PERISTIWA

Rencana Utang Pemkab Trenggalek Rp 250 Miliar, Infrastruktur Kejatah Rp 80 Miliar

×

Rencana Utang Pemkab Trenggalek Rp 250 Miliar, Infrastruktur Kejatah Rp 80 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pohon pisang tertanam di jalan rusak Trenggalek
Warga memancing dan menanam pohon pisang sebagai bentuk protes jalan rusak milik Pemkab Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana kembali mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, setelah pinjaman sebelumnya tuntas pada 2026.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa pinjaman daerah ini menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang saat ini sangat dibutuhkan.

“Kalau ingin mempercepat infrastruktur, ya salah satu solusinya memang itu. Kami sudah koordinasi dengan PT SMI, dan ternyata ada batasan kemampuan keuangan daerah. Batasnya Rp 250 miliar,” kata Doding, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Doding, pinjaman yang diajukan nantinya akan menggunakan skema pelunasan selama lima tahun, sama seperti pinjaman sebelumnya. Anggaran tersebut akan diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur.

“Skemanya tetap lima tahun, satu periode. Cicilannya seperti yang dulu. Fokusnya murni untuk infrastruktur,” ujarnya.

Namun, Dijelaskan Doding Kementerian Keuangan memberikan masukan agar sebagian dari pinjaman digunakan untuk membiayai infrastruktur yang mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara itu, Doding menyebut wacana yang sudah ada sejauh ini adalah penggunaan dana sekitar Rp 80 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Saat ditanya soal kemampuan fiskal daerah, Doding menyatakan bahwa selama ini pembayaran cicilan ke PT SMI berjalan lancar.

“Selama lima tahun, cicilan ke SMI aman. Nilainya juga tetap, tidak naik. Masih sekitar Rp 57 miliar,” jelasnya.

Terkait proses pengajuan, ia menegaskan bahwa rencana pinjaman harus mendapatkan persetujuan DPRD dan dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum dimasukkan ke dalam APBD.

“Kalau memang untuk kemaslahatan masyarakat Trenggalek dan bisa benar-benar dirasakan, ya tidak apa-apa. Contohnya jalan, karena kerusakan cukup banyak. Kita butuh sekitar Rp 400 miliar untuk menyelesaikannya,” pungkas Doding.