SUARA TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek terus membahas rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus).
Salah satu wacana yang muncul yakni penggabungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Upaya tersebut untuk menanggulangi penambahan dinas baru.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan pembahasan masih berjalan dan belum mencapai keputusan final. Ia menekankan agar perubahan struktur birokrasi tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi kami DPRD berharap agar pembangunan berjalan linier. Nanti setelah kita melakukan pengesahan RPJMD, baru kita akan masuk ke ranperda SOTK,” ujar Doding, Jumat (20/6/2025).
Dalam Raperda yang diajukan Bupati Trenggalek, Doding juga menyampaikan terdapat usulan penambahan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pendapatan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM).
Namun demikian, menurut Doding dalam pembahasan di Pansus berkembang pandangan agar jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bertambah.
“Sekarang yang berkembang di Pansus agar dinasnya tetap, tidak tambah. Dinas tetap dengan nama yang berbeda,” jelasnya.
Doding menambahkan, opsi penggabungan antara Diskominfo dan Dinas Perpustakaan muncul sebagai alternatif agar struktur tetap ramping tanpa menambah beban anggaran daerah.
“Kalau jumlah OPD tetap, tidak akan berdampak pada anggaran daerah. Kita tetap seperti lima tahun yang lalu. Kalau ditambah, ya anggarannya juga harus ditambah,” katanya.
Perubahan struktur tersebut, menurut Doding, dimaksudkan agar selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, mencakup penguatan sektor lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pengesahan RPJMD direncanakan pada 1 Juli 2025, disusul pengesahan Perda SOTK sebulan kemudian. Setelah struktur baru ditetapkan, proses pengisian jabatan melalui lelang jabatan kepala dinas akan segera dilakukan.