Inti Berita:
• Toko Emas Murni Mapan 24 di Desa Ngetal, Pogalan, Trenggalek disatroni maling, aksi pencurian pada Jumat (6/11/2026) siang saat pemilik toko kelengahan melayani pembeli lain.
• Terduga pelaku bermasker dan berpakain hitam membawa kabur 3 untai kalung emas senilai Rp30 juta menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max hitam doff ke arah selatan.
SUARA TRENGGALEK – Aksi pencurian perhiasan emas terjadi di Toko Emas Murni Mapan 24, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli membawa kabur tiga untai kalung emas saat pemilik toko melayani pembeli lainnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Akibat kejadian itu, pemilik toko bernama Purwiadi mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, menerangkan terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam doff.
Pria tersebut mengenakan masker dan pakaian berwarna hitam. Setelah memarkir kendaraannya di bahu jalan tepat di depan toko, pelaku masuk dan berpura-pura hendak membeli kalung emas.
“Dilokasi kejadian, elaku kemudian meminta korban mengambilkan tiga untai kalung emas untuk dipilih. Korban pun meletakkan ketiga perhiasan tersebut di atas etalase, tepat di depan calon pembeli,” paparnya.
Namun, ketika korban sedang melayani pembeli lainnya, pria tersebut langsung membawa kabur ketiga kalung emas menggunakan sepeda motornya ke arah selatan.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),” ungkap AKP Katik.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pogalan untuk ditindaklanjuti. Saat ini, proses penyelidikan dilakukan oleh Polsek Pogalan dengan dukungan Satreskrim Polres Trenggalek.
“Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku,” pungkasnya











