WISATA

Tidak Bisa Proyeksi Untung-Rugi, Evektivitas Investasi Goa Lowo Trenggalek 5 M Tak Jelas

×

Tidak Bisa Proyeksi Untung-Rugi, Evektivitas Investasi Goa Lowo Trenggalek 5 M Tak Jelas

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Tony Widianto
Inti Berita:
• Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti rencana alokasi pinjaman daerah Rp5 miliar untuk revitalisasi Goa Lowo karena Disparbud belum memaparkan secara rinci rincian proyeksi pengembalian investasi dan potensi tambahan PAD.
• ​Disparbud Trenggalek pasrah dan menyerahkan keputusan kelanjutan atau pengalihan anggaran kepada pembahasan final di tingkat Bupati, TAPD, dan Banggar DPRD.

SUARA TRENGGALEK – Rencana alokasi anggaran Rp 5 miliar untuk revitalisasi destinasi wisata Goa Lowo, Kecamatan Watulimo, menjadi sorotan Komisi II DPRD Trenggalek.

Pasalnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) belum dapat memaparkan secara rinci proyeksi pengembalian investasi maupun potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengembangan destinasi tersebut.

Menanggapi sorotan itu, Disparbud Trenggalek menyerahkan keputusan kelanjutan anggaran kepada Bupati dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Usulan tersebut sebelumnya menjadi bagian dari evaluasi Komisi II terhadap prioritas belanja yang bersumber dari pinjaman daerah.

Saat dikonfirmasi menanggapi sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud Trenggalek, Tony Widianto mengatakan masukan Komisi II telah dilaporkan kepada pimpinan.

Pihaknya kini menunggu hasil pembahasan anggaran di tingkat Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau memang harus dialihkan, ya nanti akan dialihkan. Kalau memang tidak, dengan pertimbangan tertentu, ya nanti kita akan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” ujar Tony.

Ia mengaku belum mengetahui keputusan akhir terkait usulan anggaran Goa Lowo. Menurutnya, pembahasan di Banggar masih berlangsung dan pemerintah daerah akan mengikuti hasil keputusan yang ditetapkan.

Terkait besarnya anggaran, Tony menjelaskan alokasi Rp 5 miliar tersebut ditujukan untuk memperkuat daya tarik Goa Lowo, bukan sekadar membenahi sarana dan prasarana.

Menurutnya, keberadaan Jalur Lintas Selatan (JLS) kini menjadi peluang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Goa Lowo.

Pengembangan destinasi diharapkan mampu menarik wisatawan yang melintas di jalur tersebut agar turut berkunjung ke Goa Lowo.

“Untuk mengangkat daya tarik Goa Lowo setelah sekarang ada JLS itu tidak cukup hanya dengan membenahi sarpras saja, tapi memang harus ada penambahan daya tarik yang cukup kuat,” jelasnya.

Tony berharap wisatawan yang selama ini melintas di JLS dapat mengubah rute perjalanan, misalnya berangkat melalui JLS dan pulang melewati jalur lama sehingga berkesempatan mampir ke Goa Lowo.

Meski demikian, Disparbud belum dapat menetapkan proyeksi kontribusi PAD secara rinci.

Tony menyebut pihaknya masih akan mengkaji potensi pendapatan melalui skema kerja sama dengan pengelola destinasi wisata profesional.

“Dari skema kerja sama ini akan kita godok lebih lanjut kira-kira mampu memberikan kontribusi PAD berapa,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan Goa Lowo ke depan tidak harus sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Disparbud berencana membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki pengalaman dalam pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata.

“Kita akan membuka ruang untuk kerja sama. Harapannya pengelolaannya bisa lebih maksimal, bisa lebih profesional sehingga nanti untuk target peningkatan kunjungan wisata bisa tercapai,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan rencana penggunaan anggaran pinjaman tersebut perlu dikaji secara cermat.

Terutama untuk destinasi yang belum memiliki gambaran jelas mengenai potensi pendapatannya.

Berdasarkan rencana yang dibahas, anggaran untuk revitalisasi Pantai Pasir Putih atau Karanggongso mencapai sekitar Rp 2,9 miliar.

Sementara itu, Pantai Prigi 360 direncanakan mendapat Rp 3 miliar, Goa Lowo Rp 5 miliar, dan Hutan Kota Rp 1,7 miliar.

Mugianto menyebut pihaknya belum sepakat dengan rencana revitalisasi Goa Lowo dan Hutan Kota sebelum ada penjelasan yang lebih rinci mengenai potensi sumbangan pendapatan setelah kedua destinasi tersebut direhabilitasi.

“Ada beberapa yang tidak kita sepakati, boleh dikatakan sebagai masukan kepada Dinas Pariwisata, yaitu Goa Lowo dan juga Hutan Kota,” ujar Mugianto.

Menurutnya, besarnya anggaran yang akan dialokasikan harus diimbangi dengan perhitungan yang jelas mengenai manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Selain Goa Lowo, draf perencanaan anggaran melalui pinjaman daerah juga mencantumkan empat destinasi wisata lainnya.

Total terdapat lima lokasi yang masuk dalam rencana pembiayaan tersebut, dengan rincian:

  1. Goa Lowo, Kecamatan Watulimo: Rp 5 miliar.
  2. Pantai Prigi 360: Rp 3 miliar.
  3. Kawasan Pantai Pasir Putih, Karanggongso: Rp 2,9 miliar.
  4. Agrowisata Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan: Rp 3 miliar.
  5. Kawasan Hutan Kota Trenggalek: Rp 1,7 miliar.

Disparbud Trenggalek kini menunggu keputusan Bupati bersama Banggar DPRD terkait kelanjutan usulan tersebut.

Hasil pembahasan akan menentukan apakah anggaran revitalisasi Goa Lowo dan sejumlah destinasi wisata lainnya tetap dilanjutkan atau dialihkan ke prioritas belanja lain.