PERISTIWA

Terendah Pasca Pandemi Covid-19, Proyeksi APBD Trenggalek 2027 Cuma Rp 1,76 Triliun

×

Terendah Pasca Pandemi Covid-19, Proyeksi APBD Trenggalek 2027 Cuma Rp 1,76 Triliun

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD tahun 2027.
Inti Berita:
• DPRD Trenggalek menyoroti penurunan drastis kemampuan anggaran daerah pada RAPBD 2027 dengan proyeksi pendapatan Rp 1,75 triliun dan belanja Rp1,76 triliun (terendah dibanding era sebelum pandemi yang menembus Rp 2 triliun).
​• Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat, di tengah ancaman pengurangan dana desa hingga Rp85 miliar dan sisa pinjaman 2026 sebesar Rp29 miliar.
​• DPRD mendorong kejelasan dukungan fiskal pusat, khususnya terkait skema pembiayaan gaji PPPK (yang memakan porsi daerah Rp 280 miliar) agar ruang belanja pembangunan daerah tidak semakin terbatas.

SUARA TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyoroti penurunan kemampuan anggaran daerah dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2027.

Dengan proyeksi pendapatan Rp 1,75 triliun dan belanja Rp 1,76 triliun, DPRD Trenggalek meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.

Bahkan pihaknya menyampaikan jika APBD saat ini menjadi yang terendah dibandingkan sebelum masa pandemi Covid-19 yang pernah mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

Hal tersebut disampaikan Doding setelah rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Trenggalek atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2027.

Menurut Doding, sejumlah catatan fraksi berkaitan dengan struktur pendapatan dan belanja daerah, keberlanjutan pembiayaan, serta kebutuhan belanja pegawai dan infrastruktur.

“Beberapa catatan tentang PAD, harapannya PAD juga ditingkatkan dengan tidak membebani masyarakat,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Doding juga menyoroti sisa pinjaman pada tahun anggaran 2026 yang disebut masih sekitar Rp 29 miliar.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu mengatur belanja pegawai dan infrastruktur dengan mempertimbangkan kebijakan serta kemampuan fiskal dari pemerintah pusat.

Ia berharap struktur anggaran kembali dicermati agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.

“Setelah jawaban bupati disampaikan, pembahasan RAPBD 2027 akan berlanjut melalui rapat fraksi, pembahasan di komisi, kemudian Badan Anggaran DPRD,” ungkapnya.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk menentukan tahap berikutnya terhadap rancangan peraturan daerah APBD 2027.

Penurunan Anggaran Mencapai Ratusan Miliar

Doding kembali mengatakan, penurunan anggaran daerah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyebut anggaran 2026 mengalami pengurangan sekitar Rp 150 miliar, sedangkan pada 2027 masih terdapat potensi pengurangan, termasuk dana desa yang disebut berkurang sekitar Rp 85 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memperoleh tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat agar ruang belanja untuk kebutuhan masyarakat tidak semakin terbatas.

Doding juga menyinggung rencana pembiayaan sebagian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.

Ia berharap apabila pusat mengambil alih sebagian beban pembayaran tersebut, anggaran yang selama ini digunakan pemerintah daerah tetap dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain di Trenggalek.

“Kalau dibayari pusat, dana yang selama ini kita gunakan untuk membayar PPPK harus ditinggal di Trenggalek sehingga kita ada tambahan anggaran,” jelasnya.

Doding menyebut anggaran untuk membayar PPPK di Trenggalek mencapai sekitar Rp280 miliar.

Ia mencontohkan, apabila 25 persen dari beban tersebut nantinya ditanggung pemerintah pusat dan alokasi anggaran daerah tidak ikut ditarik, pemerintah kabupaten dapat memiliki ruang fiskal tambahan.

Namun, ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai mekanisme kebijakan tersebut, termasuk apakah anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar PPPK akan tetap berada di daerah.

“Kalau nanti dibayari pusat, terus yang untuk bayar selama ini tidak dikasihkan ke kita lagi, ya percuma. Cuma pindah posisi pembayaran saja,” katanya.

Pendapatan dan Belanja Tunggu Kepastian

Dalam keterangannya, Doding menyebut proyeksi belanja APBD 2027 masih berada di angka sekitar Rp 1,76 triliun.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah karena pemerintah daerah belum memperoleh keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan tambahan alokasi anggaran.

Ia berharap kepastian tersebut sudah tersedia saat pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD berlangsung.

Doding menyebut besaran anggaran yang diproyeksikan untuk 2027 termasuk yang terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengingatkan, anggaran daerah pada periode sebelum pandemi Covid-19 pernah mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan tambahan dukungan anggaran agar penurunan kemampuan fiskal tidak semakin membatasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.