SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi sedikitnya 25 personel untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya masyarakat yang menggunakan bahasa isyarat dalam mengakses pelayanan kepolisian.
Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Oktober 2026. Pesertanya merupakan perwakilan dari satuan fungsi, bagian, seksi, hingga Polsek jajaran, terutama personel yang bertugas di bidang pelayanan publik.
Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto saat membuka kegiatan mewakili Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya mengatakan pelayanan publik merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman.
Polri juga bertanggung jawab memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang mudah, adil, humanis, dan tanpa diskriminasi.
Ia menilai, perbedaan latar belakang dan kemampuan komunikasi masyarakat perlu menjadi perhatian personel kepolisian, termasuk ketika melayani penyandang disabilitas.
“Keterbatasan komunikasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kepolisian. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.
Herlinarto menegaskan, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan petugas dalam melayani masyarakat, tetapi juga dari kemampuan memahami kebutuhan setiap warga.
“Saya ingin menegaskan bahwa pelayanan yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat kita melayani, tetapi juga tentang seberapa mampu kita memahami kebutuhan masyarakat yang kita layani,” ungkapnya.
Ia menyebut, pelatihan bahasa isyarat tersebut sejalan dengan tagline Polisi Bersama Masyarakat yang digaungkan Polri.
Melalui pendekatan tersebut, personel diharapkan tidak hanya responsif, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Herlinarto meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Materi yang dipelajari mencakup dasar-dasar bahasa isyarat, mulai dari salam, perkenalan, pertanyaan sederhana, petunjuk arah, hingga ungkapan yang dibutuhkan dalam pelayanan kepolisian.
Menurutnya, penguasaan bahasa isyarat bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan juga bentuk empati dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Bangun sikap empati, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Penguasaan bahasa isyarat bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan juga bentuk kepedulian dan komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang menghargai setiap individu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Trenggalek Kompol Sudaroini selaku koordinator pelatihan, mengatakan kegiatan tersebut menghadirkan instruktur yang berkompeten dan berpengalaman dalam pendampingan penyandang disabilitas, yakni Dr. Taryaningsih.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personel tentang bahasa isyarat sehingga senantiasa siap memberikan pelayanan prima kepada kelompok rentan, terutama masyarakat difabel,” pungkasnya.
Melalui pelatihan ini, Polres Trenggalek berharap personel yang mengikuti kegiatan dapat menerapkan keterampilan bahasa isyarat dalam tugas sehari-hari, sehingga masyarakat penyandang disabilitas memperoleh akses pelayanan kepolisian yang lebih mudah dan setara.











