PERISTIWA

Tabrakan Motor di Trenggalek, Pengendara Asal Sidoarjo Meninggal Dunia

×

Tabrakan Motor di Trenggalek, Pengendara Asal Sidoarjo Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Petugas Polsek Durenan saat menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan.
Inti Berita:
• Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, pada Senin (21/9/2026) pukul 07.30 WIB.
​• Pengendara Honda C100 berinisial M. Reyhan Attallah (32) asal Sidoarjo meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat dari benturan.

​SUARA TRENGGALEK Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Senin (21/9/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan seorang pengendara asal Sidoarjo meninggal dunia di lokasi kejadian.

​Kapolsek Durenan, AKP Muhammad Faiz Faizal mengonfirmasi terjadinya musibah tabrakan dua kendaraan roda dua di jalur utama antar kabupaten tersebut.

Diduga Kurang Konsentrasi dan Oleng

“Benar telah terjadi kecelakaan di jalur utama antar kabupaten,” paparnya, Senin (21/9/2026).

Diterangkan AKP Faiz, bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda C100 berpelat nomor W 5227 NCB yang dikendarai oleh M. Reyhan Attallah (32), warga Desa Kludan, Tanggulangin, Sidoarjo, melaju dari arah Tulungagung menuju Trenggalek dengan kecepatan tinggi.

​Saat melintas di lokasi kejadian dengan kondisi jalannya menikung dan bergelombang, pengendara diduga kurang konsentrasi hingga kehilangan kendali atas kendaraannya.

​”Motor oleng dan menabrak motor Yamaha NMax berpelat nomor AG 3034 YBH yang datang dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan,” terang AKP Faiz.

​Pengendara Motor Asal Sidoarjo Meninggal Dunia

​Akibat kerasnya benturan dari kecelakaan tersebut, disampaikan AKP Faiz pengendara Honda C100 atas nama M. Reyhan Attallah dinyatakan meninggal dunia di tempat.

​Sementara itu, pengendara motor NMax yang terlibat kecelakaan diidentifikasi bernama Riski Pradika Putra (32), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

​Penanganan Kasus Diserahkan ke Unit Laka Lantas

“Usai ​menerima laporan dari warga, jajaran Polsek Durenan langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian,” ungkapnya.

Diimbuhkan AKP Faiz usai dilokasi kejadian petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban, serta mencatat keterangan dari saksi-saksi di lapangan.

​Dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan beserta dokumennya kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Untuk penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut, Polsek Durenan telah melimpahkan kasus ini ke Satuan Lalu Lintas.

​”Penanganan kecelakaan lalu lintas ini telah kami serahkan sepenuhnya kepada Unit Laka Lantas Polres Trenggalek,” pungkas Faiz.