PENDIDIKAN

Dikira Bahas Standar Pelayanan, Dinsos: FKP Sekolah Rakyat Trenggalek Berubah Jadi Sosialisasi

×

Dikira Bahas Standar Pelayanan, Dinsos: FKP Sekolah Rakyat Trenggalek Berubah Jadi Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Sekolah Rakyat Trenggalek.
Inti Berita:
• Kadis Dinsos PPPA Trenggalek menilai pelaksanaan FKP SRT 1 justru berubah konsep menjadi sosialisasi kegiatan internal, bukan pembahasan draf standar pelayanan.
​• Dinsos PPPA menyarankan agar penyusunan draf standar pelayanan SRT 1 ke depan melibatkan Bagian Hukum Pemkab Trenggalek.
​• Kepala SRT 1 Trenggalek menegaskan FKP merupakan bagian dari evaluasi kinerja pelayanan publik dan sarana menerima masukan lintas sektor.

SUARA TRENGGALEK – Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Trenggalek mendapat sorotan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek.

Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Habib Solehudin, menilai pelaksanaan FKP tersebut dalam praktiknya justru berubah menjadi sosialisasi kegiatan SRT 1 Trenggalek.

Menurut Habib, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hadir karena mengira agenda tersebut membahas standar pelayanan publik.

“Terima kasih. Sebenarnya banyak undangan dari dinas dan OPD terkait karena belum mengetahui arah pertemuan ini. Dalam undangan tertulis kegiatan pembahasan konsultasi publik terkait standar pelayanan,” terang Habib Solehudin usai kegiatan, Selasa (1/9/2026).

Ia menyebut, materi kegiatan justru banyak disampaikan pihak internal SRT, mulai dari guru hingga tenaga kependidikan, mengenai keberadaan siswa dan berbagai kegiatan di Sekolah Rakyat.

“Di sini tadi diisi teman-teman dari dalam SRT sendiri, guru dan tenaga kependidikan, yang menyampaikan terkait sosialisasi keberadaan siswa dan seterusnya,” ujarnya.

Habib mengatakan, jika kegiatan tersebut disebut sebagai konsultasi publik, seharusnya SRT telah menyiapkan draf standar pelayanan yang dapat dibahas bersama para pemangku kepentingan.

“Kalau judulnya konsultasi publik, mestinya SRT sudah memiliki draf-draf yang dibahas terkait standar pelayanan,” jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah menyarankan agar Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Trenggalek dilibatkan untuk membahas draf standar pelayanan tersebut.

“Makanya kemarin kami sarankan mengundang Bagian Hukum untuk membahas itu. Namun, ternyata di sini menjadi sosialisasi,” ulasnya.

Meski demikian, Habib tidak mempermasalahkan perubahan konsep tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk kegiatan selanjutnya.

“Enggak apa-apa. Ini menjadi masukan agar kedepan lebih baik,” tuturnya.

Peserta Sosialisasi dan Konsultasi Publik Berbeda

Habib menjelaskan, sosialisasi dan konsultasi publik memiliki tujuan serta karakteristik peserta yang berbeda.

Menurutnya, sosialisasi biasanya diikuti perwakilan yang ditunjuk oleh kepala OPD.

“Kalau sosialisasi biasanya ada level sendiri. Kepala OPD memerintahkan staf yang mana untuk hadir,” jelasnya.

Sementara konsultasi publik yang membahas draf standar pelayanan membutuhkan masukan teknis dari pejabat terkait.

“Kalau konsultasi publik membahas draf, membutuhkan pemikiran secara teknis. Kepala OPD yang hadir bisa pejabat teknis,” jelas Habib.

Ia berharap materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut tetap dapat diteruskan kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan tadi bisa menyebar kepada semua pemangku kepentingan,” tutupnya.

SRT 1 Sebut FKP Bagian Evaluasi Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala SRT 1 Trenggalek, Yogyantoro, menjelaskan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Sekolah Rakyat.

Menurutnya, Sekolah Rakyat juga merupakan bagian dari agenda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam pelaksanaan FKP, SRT 1 Trenggalek menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya dari Dinas Sosial PPA serta Kelas Inspirasi yang memberikan materi, termasuk mengenai parenting.

Yogyantoro mengatakan, keterlibatan lintas sektor diperlukan untuk memberikan masukan terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang kini telah memasuki fase permanen.

Salah satu masukan yang diterima berkaitan dengan perlunya revitalisasi tim satuan tugas (satgas) penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Awalnya ada satgas yang ranahnya masih babat alas karena sekolah masih rintisan. Sekarang sudah berbeda karena sudah ada Sekolah Rakyat permanen. Oleh karena itu, perlu ada perubahan-perubahan yang lebih relevan dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

Revitalisasi tersebut, kata Yogyantoro, diharapkan membuat koordinasi antar-OPD lebih fokus pada pembelajaran dan aktivitas peserta didik di Sekolah Rakyat.

Ia menegaskan, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari aspek fisik, seperti kemegahan bangunan maupun banyaknya kegiatan administrasi.

Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah kondisi peserta didik selama mengikuti proses pendidikan.

“Ukuran keberhasilan bukan megahnya bangunan, bukan banyaknya diskusi ataupun berita acara. Tetapi anak-anak di sini merasa aman belajar dan mengikuti kegiatan keasramaan,” tutupnya.

Saya mempertahankan dua sisi keterangan narasumber agar sorotan terhadap pelaksanaan FKP dan penjelasan SRT 1 tetap proporsional.