Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek memberikan tiga relaksasi fiskal dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-832, salah satunya pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda untuk keseluruhan tunggakan masa pajak.
• Pemerintah berharap kebijakan tersebut mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak, sementara penerimaan yang diperoleh diupayakan kembali untuk kepentingan pembangunan daerah.
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali memberikan relaksasi fiskal kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-832 Trenggalek.
Kebijakan tersebut mencakup tiga relaksasi fiskal, yakni pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda untuk keseluruhan tunggakan masa pajak, diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Serta undian berhadiah bagi pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melalui konferensi persnya mengatakan, kebijakan relaksasi fiskal tersebut ditetapkan melalui dua keputusan bupati.
“Dalam rangka memperingati hari jadi ke-832 Trenggalek, kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil kebijakan relaksasi fiskal untuk seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek,” kata Mas Ipin.
Salah satu kebijakan tersebut yakni berupa pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda untuk keseluruhan tunggakan masa pajak.
Pembebasan tersebut mencakup sejumlah jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, pajak air tanah, pajak makanan dan minuman, perhotelan, parkir, kesenian dan hiburan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan.
“Pembebasan tersebut berlaku mulai 18 Agustus hingga 30 September,” tuturnya.
Menurut Mas Ipin, sistem pembayaran pada seluruh platform nantinya akan secara otomatis menghapus denda dan/atau bunga yang dikenakan atas tunggakan.
“Sehingga nanti pembayarannya di semua platform otomatis sistem sudah menghapus dendanya dan atau bunganya,” jelasnya.
Diskon Pajak Dinilai Dorong Pembayaran
Mas Ipin juga mengatakan jika pemberian relaksasi fiskal tidak serta-merta berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, berdasarkan tren yang telah ada, pemberian diskon justru dapat merangsang pertumbuhan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
“Ya, kalau kita lihat dari tren yang sudah ada, diskon itu malah merangsang pertumbuhan wajib pajak untuk membayar pajak,” katanya.
Ia menyebut Pemkab Trenggalek telah memiliki pengalaman dari kebijakan serupa pada tahun sebelumnya.
“Kan kita sudah belajar dari pengalaman tahun lalu, kalau tahun ini kita extend, maka biasanya orang-orang menunggu membayar pajaknya ke awal-awal tahun,” ujarnya.
Menurutnya, rata-rata transaksi pembayaran pajak juga menunjukkan peningkatan.
“Dan memang kalau dilihat rata-rata transaksinya akhirnya meningkat di bulan-bulan lalu,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap mengimbau masyarakat untuk membayar pajak sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Tapi karena waktu ini sempit, ya tetap sebagai pembayar pajak yang baik, ya kita membayar eh sesuai waktu dan kami pun juga sebagai pemerintah berusaha mengelola setiap pajak itu untuk seluruh masyarakat,” jelasnya.
Pajak Dioptimalkan untuk Pembangunan
Bupati mengatakan Pemkab Trenggalek secara bertahap mulai melakukan earmarking dalam pengelolaan penerimaan pajak.
Menurutnya, penerimaan pajak diupayakan kembali untuk mendukung sektor yang berkaitan dengan sumber penerimaan tersebut.
“Seperti kemarin ketika kita diskusi masalah eh kesehatan fiskal daerah, saya sudah sampaikan kita sudah mulai bertahap untuk melakukan earmarking kalau pajak dari jalan, ya dikembalikan ke jalan, pajak kendaraan bermotor kalau ya kita optimalkan di jalan,” katanya.
Sementara penerimaan retribusi dari fasilitas kesehatan diarahkan kembali untuk mendukung fasilitas kesehatan.
“Kalau pajak retribusinya didapat dari BLUB fasilitas kesehatan, ya kita berikan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Mas Ipin kembali menyampaikan optimalisasi pemanfaatan pajak masyarakat tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan pada akhir tahun hingga awal tahun berikutnya.
“Makanya mungkin nanti teman-teman eh bisa melihat di sisa akhir tahun ini banyak anggaran yang bisa kita save dan akan terjadi sangat cukup masif nanti pembangunan di akhir tahun sampai awal tahun depan hasil dari kita mengoptimalisasi pemanfaatan pajak masyarakat untuk pembangunan,” pungkasnya.











