Inti Berita:
• SPPG Tamanan Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah mendapat suspend sementara selama 30 hari setelah muncul dugaan gangguan kesehatan pada penerima manfaat MBG.
• Satgas MBG Trenggalek mencatat sementara 549 penerima manfaat diduga terdampak.
• Keluhan ditemukan di lima posyandu, SMPN 1 Trenggalek, dan SD Integral Luqman Hakim.
SUARA TRENGGALEK – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tamanan di bawah naungan Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah, Kabupaten Trenggalek, mendapat sanksi suspend selama 30 hari setelah muncul insiden dugaan gangguan kesehatan pada penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan pembaruan data Satgas MBG Trenggalek, terdapat 549 penerima manfaat yang diduga terdampak dugaan keracunan setelah mengonsumsi MBG dari SPPG tersebut.
Saat ditemui usai menggelar rapat koordinasi, Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto mengatakan bahwa kejadian tersebut dikategorikan sebagai peningkatan kasus gangguan kesehatan pada penerima manfaat.
“Jadi mungkin perlu kita sampaikan ya. Jadi kasus ini adalah istilahnya adalah peningkatan kasus. Peningkatan kasus pada anak-anak,” kata Sunarto.
Menurutnya, makanan MBG dikonsumsi penerima manfaat pada Selasa. Sehari setelahnya mulai muncul sejumlah keluhan.
“Jadi pada hari Selasa kemarin itu memang memakan makanan MBG ya. Kemudian dari Rabunya yang mulai ada keluhan seperti itu,” ujarnya.
Keluhan Ditemukan di Posyandu dan Sekolah
Sunarto mengatakan keluhan yang ditemukan berupa mual, muntah dan diare.
Di Posyandu Tamanan, Kelurahan Tamanan, terdapat 26 penerima manfaat yang mengalami keluhan. Mereka terdiri dari balita, ibu hamil, ibu menyusui, kader, dan anggota lainnya.
Dari sekitar 10 posyandu yang menerima MBG dari SPPG Tamanan, keluhan ditemukan pada lima posyandu.
“SPPG yang sama. Jadi dari sekitar 10 posyandu itu yang ada keluhan 5 posyandu,” jelasnya.
Dari 26 penerima manfaat tersebut, sembilan merupakan balita, tiga ibu hamil, empat ibu menyusui, dua kader, dan delapan anggota lainnya.
Sementara di SMPN 1 Trenggalek, pembaruan data menunjukkan terdapat 493 penerima manfaat yang mengalami keluhan.
“Untuk di SMP 1 saat ini ada update terakhir adalah 493 anak. Di mana yang masih dalam kondisi sakit, ada keluhan masih sampai hari ini ada 78,” kata Sunarto.
Sebanyak 41 orang tidak masuk pada hari tersebut. Data penerima manfaat tersebut terdiri dari 474 siswa dan 19 guru yang mengalami keluhan.
Sunarto juga menyebut adanya tenaga yang melakukan screening terhadap makanan di SMPN 1 Trenggalek.
“Sebenarnya di SMPN 1 Trenggalek waktu ini ada 10 tenaga yang untuk men-screening sebenarnya, men-screening makanan,” ujarnya.
Selain SMPN 1 Trenggalek, sebanyak 30 penerima manfaat di SD Integral Luqman Hakim juga mengalami keluhan. Jumlah tersebut terdiri dari 20 siswa dan 10 tenaga pendidik.
“Terus kemudian ada lagi kasus, maksud saya ada kejadian yaitu yang ada di SD Integral Luqman Hakim yaitu ada 30 kejadian, ada siswanya 20, kemudian gurunya atau tenaga pendidiknya ya 10,” jelasnya.
Satgas Cek Ulang Sekolah Penerima MBG
Satgas MBG Trenggalek kemudian melakukan evaluasi terhadap proses pengolahan makanan untuk mengidentifikasi tahapan yang berisiko menimbulkan keluhan.
“Hasil pertemuan hari ini yang perlu disampaikan, kita sudah mengupas ada proses mana yang dari proses pengolahan makanan itu yang berisiko, berisiko menimbulkan keluhan,” kata Sunarto.
Hasil analisis tersebut telah diberikan sebagai masukan kepada pihak SPPG dan perwakilan Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Trenggalek.
Satgas juga akan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh sekolah dan posyandu yang mendapatkan MBG dari SPPG Tamanan.
Penerima MBG tersebut berasal dari tiga TK, enam SD, satu SMP, serta posyandu.
“Hari ini akan dikunjungi untuk melihat kembali apakah memang di lokasi-lokasi tersebut ada yang ada keluhan apa tidak. Supaya nanti tidak ada yang kelewatan seperti itu. Oleh karena itu hari ini tim terjun ke sana,” ujarnya.
SPPG Tamanan Disuspend 30 Hari
Langkah berikutnya, Satgas MBG Trenggalek akan melakukan kunjungan langsung ke SPPG Tamanan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim Badan Gizi Nasional (BGN).
“Besok kita akan melaksanakan kunjungan ke SPPG secara tim lengkap melibatkan banyak OPD termasuk dari tim BGN,” kata Sunarto.
Menurutnya, hasil penanganan kejadian tersebut juga telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Perwakilan BGN telah melaporkan kejadian tersebut ke pusat dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Sudah juga diinformasikan dari perwakilan BGN bahwa hasil kemarin dalam kurang dari 24 jam sudah dilaporkan ke pusat sehingga mendapatkan atensi dari pusat untuk kasus kejadian seperti ini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, SPPG Tamanan Trenggalek mendapat sanksi suspend sementara selama 30 hari kedepan.
“Sehingga kemarin untuk SPPG Tamanan ini mendapat suspend sementara. Suspend sementara sampai 30 hari ke depan dan nanti akan menjadi atensi dan akan ada evaluasi berikutnya,” tegas Sunarto.











