Inti Berita:
• Kemenag Trenggalek menyambut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai bentuk penguatan perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren.
• Saat ini, validasi data santri, tenaga pendidik, dan kelembagaan melalui EMIS menjadi fokus utama karena akan menjadi dasar penyusunan anggaran dan program afirmasi.
• Di sisi lain, kalangan pesantren menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat pengakuan terhadap lulusan pendidikan pesantren, termasuk melalui penyetaraan jenjang pendidikan Ma’had Aly.
SUARA TRENGGALEK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek menyambut positif pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai struktur baru di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kehadiran direktorat baru tersebut diharapkan memperkuat afirmasi negara terhadap pondok pesantren, termasuk di Kabupaten Trenggalek.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Trenggalek, Agus Prayitno, mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Alhamdulillah, ini bentuk apresiasi negara terhadap pesantren. Pemerintah dan Kementerian Agama menindaklanjuti terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan memunculkan Direktorat Jenderal Pesantren tersendiri,” ujar Agus Prayitno, Minggu (19/7/2026).
Menurut Agus, pembentukan unit eselon I tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang struktur organisasi Kementerian Agama yang baru.
Validasi Data EMIS Jadi Fokus
Sebagai tindak lanjut di tingkat daerah, Kemenag Trenggalek mulai melakukan sosialisasi kepada pondok pesantren dan madrasah diniyah (madin).
Fokus utama yang dilakukan adalah pembaruan data kelembagaan melalui sistem Education Management Information System (EMIS).
Agus menegaskan seluruh santri, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan harus tercatat dalam sistem tersebut.
“Ketika direktorat itu sendiri berdiri, semua santri, tenaga pendidik, dan kependidikan harus terdaftar dalam EMIS,” tegasnya.
Ia menjelaskan data dalam EMIS nantinya menjadi acuan Kementerian Agama, khususnya Ditjen Pesantren, dalam mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
Selain itu, validitas data juga menjadi dasar perhitungan jumlah santri dan tenaga pendidik yang riil untuk penyaluran bantuan serta alokasi anggaran operasional.
“Sebagai kalkulasi utama dalam alokasi anggaran operasional maupun bantuan dari negara,” jelas Agus.
Untuk memastikan akurasi data, Seksi PD Pontren Kemenag Trenggalek rutin melakukan pembinaan kepada operator EMIS di seluruh kecamatan.
Berdasarkan data Kemenag Trenggalek, saat ini terdapat 76 pondok pesantren yang tersebar di Kabupaten Trenggalek, baik bertipe salaf, modern, maupun boarding school.
“Dari total 76 pondok pesantren jumlah santrinya sendiri secara keseluruhan tercatat sekitar dua ribu sekian santri,” katanya.
Agus mengimbau seluruh pengelola pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan segera menuntaskan pembaruan data agar tidak tertinggal dalam berbagai program afirmasi pemerintah.
Ia juga menjelaskan bahwa Ditjen Pesantren nantinya membidangi Ma’had Aly, termasuk penyetaraan lulusan Ma’had Aly dengan jenjang pendidikan Strata-1.
Lulusan Pesantren Semakin Kuat
Terpisah, Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, KH Afifuddin Yunus, menilai pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah penting dalam memberikan pengakuan yang lebih setara terhadap pendidikan pesantren, khususnya pesantren salafiyah.
Menurutnya, penyetaraan ijazah merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.
“Ijazah dijajarkan salafiyah sama dengan SMP, aliyah sama dengan SMA. Lalu jenjang ma’had aly atau setingkat S-1 dan S-2. Harapannya memang untuk menunjang kompetensi para santri agar kelak bisa berkiprah di mana-mana,” papar KH Afifuddin.
Ia menambahkan, tata kelola Pondok Pesantren Darussalam Jajar juga terus mengalami perkembangan positif.
“Alhamdulillah, progresnya semakin baik. Kualitas pendidikannya semakin baik, tingkat kedisiplinan santri meningkat, dan tata kesiswaan juga semakin tertata rapi,” ungkapnya.
Dengan dukungan pemerintah melalui Ditjen Pesantren, KH Afifuddin berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren semakin meningkat.
“Target dan harapan kami tentu masyarakat semakin percaya pada Pondok Pesantren Darussalam untuk menyekolahkan atau menitipkan anak-anak mereka agar mondok di sini,” tutupnya.











