Inti Berita:
• Sebanyak 30 motor roda tiga mulai disalurkan untuk mendukung operasional 15 KDMP di Trenggalek.
• Kendaraan operasional masih berstatus titipan dari PT Agrinas dan belum menjadi aset desa maupun koperasi.
• Rekrutmen manajer KDMP dilakukan pusat, peserta yang lolos administrasi melanjutkan tes CAT di Jakarta.
SUARA TRENGGALEK – Proses pembangunan fisik dan distribusi sarana pendukung bagi 157 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 14 Truk Disalurkan, Pembangunan KDMP di Trenggalek Ditarget Rampung AgustusKabupaten Trenggalek terus dipercepat.
Setelah sebelumnya 14 unit truk Mitsubishi Fuso disalurkan pada April 2026 lalu, kini sebanyak 30 unit motor roda tiga merek Viar mulai didistribusikan ke sejumlah desa untuk mendukung operasional ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran mengatakan motor roda tiga tersebut diserahkan kepada 15 KDMP yang bangunannya telah selesai.
“Kemarin tambah lagi 30 motor roda tiga kepada 15 KDMP. Jadi setiap KDMP yang sudah selesai bangunannya mendapat satu truk dan dua motor roda tiga,” ujar Saniran, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, selain kendaraan operasional, sejumlah perlengkapan lain seperti etalase juga mulai dikirim ke KDMP. Namun distribusi dilakukan langsung oleh pihak lain tanpa melalui Diskomidag.
“Kalau yang sejenis etalase juga sudah ada yang dropping, tapi pengirimannya tidak melalui dinas, melainkan melalui TNI. Jadi kami hanya mendapat informasi terkait pengiriman,” jelasnya.
Terkait status kendaraan operasional tersebut, Saniran mengaku hingga kini kendaraan belum menjadi aset desa maupun koperasi.
Menurutnya, berdasarkan berita acara serah terima, kendaraan tersebut masih berstatus titipan dari PT Agrinas kepada koperasi penerima.
“Kalau saya membaca berita acara serah terimanya, kendaraan itu sifatnya titipan dari PT Agrinas kepada koperasi untuk dilakukan pemeliharaan,” katanya.
Ia menambahkan, penerima kendaraan dalam dokumen tersebut adalah ketua KDMP yang diketahui kepala desa serta disaksikan pihak terkait.
“Jadi belum menjadi aset desa ataupun aset koperasi,” imbuhnya.
Disinggung soal informasi manajemen operasional KDMP yang kabarnya akan dipegang pihak tertentu selama dua tahun, Saniran mengaku belum menerima regulasi resmi terkait hal tersebut.
“Saya juga mendengar dari berita dan media. Tapi secara regulasi kami belum mendapat informasi resmi,” ujarnya.
Sedangkan terkait rekrutmen manajer KDMP, Saniran menegaskan proses tersebut bukan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, informasi rekrutmen disampaikan melalui portal Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan pemerintah daerah hanya diminta membantu penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Yang sudah daftar kemarin diinformasikan telah mengikuti seleksi di BKN Regional II Jawa Timur. Selanjutnya mengikuti tes CAT di BKN Jakarta,” jelasnya.
15 KDMP yang menerima truk untuk operasional tersebut yakni:
- Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan
- Desa Tegaren Kecamatan Tugu
- Desa Ngepeh Kecamatan Tugu
- Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari
- Koperasi Desa Widoro Kecamatan Gandusari
- Desa Krandegan Kecamatan Gandusari
- Desa Pandean Kecamatan Durenan
- Desa Durenan Kecamatan Durenan
- Desa Baruharjo Kecamatan Durenan
- Desa Karanganom Kecamatan Durenan
- Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul
- Desa Terbis Kecamatan Panggul
- Desa Depok Kecamatan Panggul
- Desa Wonokerto Kecamatan Suruh
- Desa Sumberingin Kecamatan Karangan











