BUDAYA

ODCB Jambangan Air Bertulis Aksara Jawa Kuno Tahun 1090 Saka Ditemukan di Trenggalek

×

ODCB Jambangan Air Bertulis Aksara Jawa Kuno Tahun 1090 Saka Ditemukan di Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Heru, Pamong Budaya Disparbud Trenggalek saat melihat Jambangan Air yang diduga objek cagar.
Inti Berita:
• Ditemukan jambangan air diduga cagar budaya di Trenggalek.
• Memiliki inskripsi tahun 1090 Saka (1168 M), lebih tua dari Prasasti Kamulan.
• Diduga bagian dari tempat peribadatan Hindu masa klasik.
• Termasuk temuan langka karena memiliki angka tahun dan aksara Kawi.
• Disparbud masih menelusuri asal-usul, sementara perawatan dilakukan oleh BPR Jwalita.

SUARA TRENGGALEK – Sebuah benda yang diduga sebagai objek yang diduga cagar budaya (ODCB) ditemukan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Temuan tersebut berupa jambangan air berbahan batu andesit yang memiliki inskripsi angka tahun, bahkan diperkirakan lebih tua dari Prasasti Kamulan.

Pamong Budaya Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto mengatakan temuan ini bermula secara tidak sengaja saat kegiatan car free day (CFD).

“Awalnya kami menemukan benda ini saat CFD dan kami yakini sebagai peninggalan purbakala atau objek diduga cagar budaya,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil identifikasi awal, ditemukan inskripsi menggunakan aksara Jawa Kuno (Kawi) dengan bentuk huruf timbul bergaya kuadrat. Tulisan tersebut terbaca angka tahun 1090 Saka.

“Ketika dikonversi menjadi tahun Masehi, tahun 1090 Saka itu tepatnya 1168 Masehi,” jelasnya.

Menurut Heru, jika dibandingkan dengan Prasasti Kamulan yang bertuliskan tahun 1116 Saka atau 1194 Masehi, maka temuan dugaan ODCB jambangan air ini diperkirakan lebih tua beberapa puluh tahun.

“Artinya ini lebih tua, dan ini cukup menarik karena sangat jarang temuan di Trenggalek yang memiliki inskripsi angka tahun,” ungkapnya.

Secara tipologi, jambangan air tersebut diduga merupakan bagian dari kompleks peribadatan Hindu masa klasik yang berfungsi untuk kegiatan seperti bersuci.

“Benda ini kemungkinan merupakan komponen tempat peribadatan era Hindu, yang biasanya berada di bagian depan atau teras,” tambahnya.

Lebih lanjut, jika dikaitkan dengan temuan prasasti di wilayah Kediri, tahun 1168 Masehi berada pada masa pemerintahan Sri Sarweswara dari Kerajaan Kadhiri (Panjalu).

Hal ini membuka peluang kajian lebih dalam terkait sejarah peradaban di kawasan Trenggalek.

Saat ini, Disparbud masih menelusuri asal-usul benda tersebut, termasuk kepemilikan dan apakah masih berada di lokasi aslinya (in situ).

“Kami masih mencari tahu asal-usulnya, karena BPR Jwalita hanya menyewa lokasi dan benda ini sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Sebagai langkah awal pelestarian, Disparbud telah meminta pihak BPR Jwalita untuk melakukan perawatan sementara terhadap benda tersebut sambil menunggu proses kajian lebih lanjut.

Heru menegaskan, temuan ini memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi salah satu yang langka di Trenggalek.

“Temuan ini sangat berharga bagi sejarah peradaban Trenggalek, karena sangat jarang ditemukan benda dari era klasik yang memiliki inskripsi,” pungkasnya.

Benda yang ditemukan di area halaman samping Kantor BPR Jwalita Trenggalek dan telah dilakukan pendataan serta identifikasi awal.

Identifikasi dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek bersama komunitas Pegiat Sejarah Trenggalek (PESAT) dan Lingkar Studi Sejarah Trenggalek (Laskar Mpu Sindok) pada Rabu (8/4/2026).