Inti Berita,
• Pemkab Trenggalek menunjuk 8 Plt OPD usai mutasi JPT.
• Penunjukan untuk menjaga kesinambungan kinerja pemerintahan.
• Plt mulai aktif per 1 April 2026.
• Jabatan kosong ke depan akan diisi lewat seleksi terbuka.
• Rotasi jabatan berpotensi memicu kekosongan baru di level bawah.
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali melakukan pengisian jabatan kosong melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt).
Pengisian di delapan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dilakukan usai pelaksanaan pelantikan 8 jabatan pimpinan tinggi (JPT) secara definitif oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan pengisian Plt dilakukan untuk menjaga kesinambungan kinerja pemerintahan setelah adanya pergeseran jabatan hasil job fit JPT.
“Rangkaian pelaksanaan mutasi hasil job fit JPT yang tadi pagi kita laksanakan ternyata memang meninggalkan tempat yang kosong. Nah, untuk tetap terjadi kesinambungan tugas, maka kita tunjuk pelaksana tugas,” ujarnya.
Ia menyebutkan terdapat delapan OPD yang diisi Plt, baik untuk jabatan yang benar-benar kosong maupun perpanjangan masa tugas Plt sebelumnya.
“Alhamdulillah ada delapan OPD yang kita isi pelaksana tugasnya. Jadi ada yang baru sama sekali dan ada yang memang memperpanjang masa Plt-nya,” jelasnya.
Edy menegaskan, para Plt tersebut mulai aktif menjalankan tugas sejak 1 April 2026, bertepatan dengan selesainya rangkaian mutasi jabatan.
“Mulai tanggal 1 April ini sudah harus aktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan definitif ke depan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, khususnya untuk posisi JPT yang kosong.
“Secara umum konsep kita setelah ada mutasi JPT ini, jabatan yang ditinggalkan dan kosong itu kita laksanakan seleksi terbuka,” katanya.
Menurutnya, seleksi terbuka tersebut akan diikuti oleh pejabat administrator (eselon III), yang berpotensi naik jabatan.
Namun, hal itu juga akan berdampak pada munculnya kekosongan baru di level bawah yang harus segera diisi kembali.
“Seleksi terbuka ini diikuti pejabat administrator eselon III. Ketika mereka naik, tentu akan ada posisi yang kosong lagi. Insyaallah nanti kita maksimalkan untuk bisa segera terisi,” pungkasnya.
Berikut pejabat Pemkab Trenggalek yang mengisi jabatan Plt di 8 OPD:
- Cusi Kurniawati jabatan definitif Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek
- Suprihadi jabatan definitif Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Trenggalek
- Yusuf Widharto jabatan definitif Camat Munjungan Kabupaten Trenggalek jabatan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek
- drg Andiek Muarifin jabatan definitif Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek jabatan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek
- Purwo Edi Prawito jabatan definitif Polisi Pamong Praja Ahli Madya pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek jabatan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek.
- Wijiono jabatan definitif Sekretaris Inspektorat Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek
- Arief Setiawan jabatan definitif Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek
- Anjang Purwoko jabatan definitif Kepala Bidang Bina Marga dan Jasa Konstruksi
PUPR Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek











