PERISTIWA

Naik Kelas B, RSUD dr Soedomo Trenggalek Bakal Dipimpin Direktur dan 2 Wakil Direktur

×

Naik Kelas B, RSUD dr Soedomo Trenggalek Bakal Dipimpin Direktur dan 2 Wakil Direktur

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Plt Direktur RSUD Trenggalek, Saeroni saat menyampaikan perubahan nomenklatur di RSUD dr Soedomo.

SUARA TRENGGALEKRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek resmi naik status dari rumah sakit kelas C menjadi kelas B.

Proses administrasi kenaikan kelas tersebut telah rampung dan kini tinggal menunggu pengisian struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru sesuai klasifikasi rumah sakit kelas B.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, Saeroni menjelaskan seluruh regulasi pendukung, termasuk Peraturan Bupati telah disahkan.

Dengan demikian, tahapan berikutnya adalah pengisian jabatan struktural sesuai dengan organisasi baru rumah sakit kelas B.

“Proses naik kelas dari C ke B sudah selesai, mulai dari regulasi hingga peraturan bupatinya. Saat ini tinggal menunggu pengisian SOTK yang baru untuk kelas B,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Dalam struktur organisasi yang baru, Saeroni menjelaskan jika RSUD dr Soedomo akan dipimpin seorang direktur yang dibantu dua wakil direktur, yakni Wakil Direktur Umum dan Wakil Direktur Pelayanan.

Di bawah Wakil Direktur Umum terdapat tiga bidang, meliputi Bagian Perencanaan, Bagian Tata Usaha dan Bagian Keuangan. Sementara di bawah Wakil Direktur Pelayanan terdapat Bidang Pelayanan, Bidang Penunjang, serta Bidang Pengendalian dan Evaluasi.

Terkait pengisian jabatan struktural, Plt Direktur menyebut kemungkinan dilakukan bersamaan dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkup Pemkab Trenggalek.

“Untuk pengisian, kemungkinan dilakukan bersamaan,” jelasnya.

Dari sisi status jabatan, Saeroni menyebut kenaikan kelas rumah sakit juga berdampak pada jenjang eselon.

Direktur RSUD kelas B berstatus eselon II B atau setara kepala dinas, sedangkan saat masih kelas C berstatus eselon III A. Adapun jabatan wakil direktur berstatus eselon III A, setara sekretaris dinas.

“Direktur kelas B eselon II B, sedangkan wakil direktur eselon III A,” terangnya.

Selain perubahan struktur, peningkatan kelas rumah sakit juga diikuti dengan penguatan layanan medis, khususnya pelayanan subspesialis.

RSUD dr Soedomo juga akan mengembangkan layanan subspesialis bedah, termasuk bedah onkologi, subspesialis anak, serta subspesialis penyakit dalam.

Untuk mendukung layanan tersebut, RSUD dr Soedomo menjalin kerja sama dengan RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Kami menyiapkan pelayanan subspesialis dan bekerja sama dengan RSUD dr Iskak Tulungagung,” pungkasnya.