PERISTIWA

Banyak Administrasi Janggal, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Ragu Niatan Koperasi Madani

×

Banyak Administrasi Janggal, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Ragu Niatan Koperasi Madani

Sebarkan artikel ini
Koperasi Madani Trenggalek
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek saat menyampaikan administrasi janggal pada koperasi madani.

SUARA TRENGGALEK – Polemik anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani terus berlanjut, hingga kini mereka belum bisa mencairkan tabungannya.

Berdasarkan pengamatan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, ia menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan koperasi tersebut, hal itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) kedua di Kantor DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

Mugianto menilai pengurus tidak serius menyelesaikan persoalan pengembalian dana anggota. Padahal, hasil kesepakatan RDP pada Juni 2025 menyebutkan pengembalian tabungan anggota akan tuntas pada September 2025.

“Sudah sekian kali kesepakatan RDP Juni 2025 diabaikan. Waktu itu direncanakan pengembalian uang anggota selesai September 2025, tapi sampai hari ini belum juga diselesaikan,” kata Mugianto.

Pihaknya juga menemukan masalah dalam administrasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2024. Dokumen RAT disebut memuat tanda tangan pihak yang tidak hadir, sehingga menimbulkan keraguan atas keabsahan dokumen.

“Kami klarifikasi, niat pengurus ini apa sebenarnya? Apakah dari awal sudah ada niat yang tidak baik dalam mendirikan koperasi simpan pinjam ini,” tegasnya.

Selain itu, Mugianto mengungkap adanya pola pinjaman ganda yang tidak wajar. Sejumlah anggota mendapat pinjaman hingga enam kali meski pinjaman sebelumnya belum lunas.

Pengurus juga melayani pinjaman dengan jaminan berupa ATM dan buku tabungan milik pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Mugianto, pola tersebut menunjukkan manajemen KSPPS Madani tidak disiplin dan tidak sportif, sehingga memicu ketidakpercayaan anggota.

“Jika ada indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum (APH) perlu menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.