PERISTIWA

13 Dapur MBG di Trenggalek Masih Jalani Sanksi Suspend, SPPG Stop Beroperasi

×

13 Dapur MBG di Trenggalek Masih Jalani Sanksi Suspend, SPPG Stop Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Peralatan Makan Trenggalek
Istimewa
Inti Berita:
• Tiga dapur MBG di Trenggalek kembali beroperasi mulai 2 Juni 2026 setelah sanksi suspend dicabut BGN.
• Ketiga SPPG sebelumnya dihentikan sementara karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
• Saat ini masih ada 13 SPPG di Trenggalek yang berstatus suspend dan tengah melengkapi persyaratan.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 13 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek masih menghentikan operasional sementara setelah mendapatkan sanksi suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dari total 72 dapur MBG yang ada di Trenggalek, sebanyak 59 dapur telah beroperasi, sementara 13 lainnya masih menjalani masa penghentian sementara sambil melengkapi persyaratan yang ditetapkan BGN, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr Sunarto, membenarkan bahwa saat ini masih terdapat 13 SPPG yang berstatus suspend dari yang sebelumnya 16 SPPG.

“Sekarang masih ada 13, untuk 3 SPPG telah mulai beroperasi,” ujar dr Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, dapur MBG yang masih terkena suspend saat ini sedang berupaya memenuhi persyaratan yang belum lengkap.

Bahkan sebagian di antaranya telah mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi.

“Sekarang masih memenuhi persyaratan yang kurang, terutama IPAL, dan ada yang sudah mengajukan untuk operasional kembali,” katanya.

Sementara itu, BGN telah mencabut sanksi suspend terhadap tiga SPPG di Trenggalek per 31 Mei 2026. Ketiganya kembali beroperasi normal mulai 2 Juni 2026.

“Benar, operasional kembali hari ini, 2 Juni,” jelas dr Sunarto.

Tiga SPPG yang telah kembali beroperasi tersebut berada di bawah naungan Yayasan Garuda Pelita Nusantara, yakni SPPG Watulimo Tasikmadu 3, SPPG Suruh 2, dan SPPG Panggul Banjar 2.

Ketiga dapur tersebut sebelumnya dikenai sanksi suspend karena belum memenuhi standar IPAL yang dipersyaratkan BGN.

“Sanksi suspend karena belum memenuhi persyaratan standar IPAL,” tegasnya.

Menurut dr Sunarto, pencabutan suspend dilakukan setelah pengelola berhasil memasang atau memperbaiki sistem IPAL sehingga sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Sudah memasang IPAL atau membenarkan IPAL-nya,” ujarnya.

Meski telah diizinkan kembali beroperasi, proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada ketiga SPPG tersebut masih berlangsung.

“Masih proses mengurus,” katanya.

Sementara itu, keberadaan pengawas gizi bukan menjadi kendala dalam pencabutan suspend karena sejak awal operasional ketiga dapur tersebut telah memiliki tenaga pengawas gizi.

“Pengawas gizi sudah ada dari awal operasional, jadi bukan masalah di pengawas gizi,” jelasnya.

Dalam surat pencabutan suspend yang diterbitkan BGN disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah hasil evaluasi dan verifikasi menyatakan SPPG telah memenuhi seluruh standar operasional yang dipersyaratkan.

Penilaian tersebut didasarkan pada telah terpenuhinya syarat utama berupa ketersediaan IPAL yang sesuai standar.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi, SPPG terlampir dinyatakan telah memenuhi seluruh standar operasional. Penilaian ini didasarkan pada syarat utama yang telah dipenuhi, yaitu IPAL telah tersedia dan/atau memenuhi standar yang ditetapkan,” demikian isi surat tersebut.

Dengan diterbitkannya surat tersebut, status penghentian operasional sementara resmi dicabut dan ketiga SPPG kembali menjalankan layanan Program Makan Bergizi Gratis secara normal.

Berikut daftar 13 SPPG yang masih jalani sanksi suspend:

  1. SPPG Karangsoko 3 Trenggalek (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  2. SPPG Karangsoko 2 Trenggalek (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  3. SPPG Srabah Bendungan (Yayasan Bamboo For Future)
  4. SPPG Masaran Munjungan (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  5. SPPG Kedunglurah Pogalan (Yayasan Abinaya Alzam)
  6. SPPG Parakan Trenggalek (Yayasan Abinaya Alzam)
  7. SPPG Sumberingin Karangan (Yayasan Darussalam Sumberingin)
  8. SPPG Tumpuk Tugu (Yayasan Elnaba Aba Husada)
  9. SPPG Ngantru 2 Trenggalek (Yayasan Al-Falah Ngrayun)
  10. SPPG Jombok 2 Pule (Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah)
  11. SPPG Jombok Pule (Yayasan Abinaya Alzam)
  12. SPPG Nglebeng Panggul (Yayasan Bamboo For Future (
  13. SPPG Sumbergayam Durenan (Yayasan Darussalam Al-Yunusiah)