SUARA TRENGGALEK – Musibah kecelakaan alam terjadi di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Seorang warga berinisial S (58), asal Kecamatan Pogalan, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa ranting pohon mahoni saat melintas di jalan desa, Sabtu (24/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di pertigaan perbatasan Desa Sukorame dan Desa Ngadirejo, tepatnya di Dusun Karangtengah, Kecamatan Gandusari.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor menuju rumah saudaranya.
“Korban melintas di lokasi kejadian, kemudian tertimpa ranting pohon mahoni yang berada di pinggir jalan. Ranting tersebut mengenai tubuh korban dan kendaraan yang dikendarainya,” ujar Iptu Katik.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Karanganyar. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Korban meninggal dunia murni akibat tertimpa ranting pohon,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Katik menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.
“Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menyatakan ikhlas dan tidak akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur yang terdapat pepohonan besar, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa.











