SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mengusulkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut mencakup dua jenis BBM, yakni Bio Solar dan Pertalite, yang diproyeksikan untuk menunjang aktivitas nelayan, petani, serta angkutan umum di wilayah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Trenggalek, Agus Subchi mengatakan penghitungan kebutuhan BBM dilakukan secara lintas perangkat daerah sesuai dengan sektor pengguna masing-masing.
“Untuk BBM itu ada dua, pertama Bio Solar dan yang kedua Pertalite. Solar itu penggunanya ada di beberapa perangkat daerah sesuai konstituennya,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, Bio Solar diusulkan untuk memenuhi kebutuhan nelayan melalui Dinas Perikanan dan Peternakan, khususnya bagi perahu bermesin dong feng, serta sektor pertanian untuk operasional traktor.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga mengusulkan Solar untuk armada angkutan umum MPU berbahan bakar solar, seperti kendaraan L300.
Sementara itu, Pertalite diusulkan untuk nelayan pengguna mesin tempel, petani pengguna cultivator, serta angkutan umum MPU berbahan bakar bensin.
“Usulan kami sebanyak 174.775 kilo liter untuk Solar dan 968.037 kilo liter untuk Pertalite,” jelasnya.
Agus menegaskan, angka tersebut merupakan hasil perhitungan kebutuhan selama 12 bulan dan disusun bersama dinas teknis terkait, antara lain Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perhubungan.
“Ini kami hitung kegunaan untuk satu tahun. Menghitungnya dengan perangkat daerah yang membidangi nelayan, pertanian, dan MPU. Dari situ keluar kebutuhan BBM untuk 12 bulan,” terangnya.
Usulan kuota BBM bersubsidi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Apabila disetujui, distribusi BBM nantinya akan dilaksanakan oleh Pertamina melalui seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Trenggalek.
Agus juga mengakui, koordinasi teknis dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan, terutama untuk mengantisipasi potensi kelangkaan Solar yang kerap dikeluhkan nelayan.
“Biasanya koordinasi dengan Dinas Perikanan secara teknis, terutama untuk antisipasi kelangkaan Solar bagi nelayan,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian dari pemerintah provinsi. Surat persetujuan kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2026 belum diterima.
“Sampai sekarang pengusulan masih belum ada surat yang turun di Trenggalek,” pungkas Agus.











