PERISTIWA

Trenggalek Naikkan Target PAD Parkir 2025 Jadi Rp 5,6 Miliar

×

Trenggalek Naikkan Target PAD Parkir 2025 Jadi Rp 5,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Retribusi Parkir Trenggalek
Kendaraan saat parkir di seputaran pasar pon Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir pada tahun 2025 setelah sukses melampaui target tahun sebelumnya.

Pemkab Trenggalek menargetkan PAD sektor parkir tahun ini ditetapkan sebesar Rp 5,6 miliar, angkat tersebut meningkat signifikan dari PAD parkir sekitar Rp 4,6 miliar pada tahun 2024.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, PAD sektor parkir berhasil terealisasi 109,78 persen, dengan total pendapatan lebih dari Rp 5 miliar. Keberhasilan ini menjadi dasar untuk menaikkan target pada tahun 2025.

“Target parkir kita tahun 2024 sebesar Rp 4,6 miliar, dan terealisasi lebih dari Rp 5 miliar. Karena itu, target PAD parkir 2025 naik sekitar Rp 1 miliar menjadi Rp 5,6 miliar. Kami berharap target ini tercapai,” ujar Agus, Selasa (17/5/2025).

Meski pencapaian tersebut positif, Agus mengakui adanya tantangan dalam optimalisasi pendapatan, terutama terkait dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami terus menggiatkan sosialisasi tertib pajak kendaraan. Jika pajak kendaraan dibayar tepat waktu, retribusi parkir juga bisa maksimal,” jelasnya.

Selain itu, Agus menyampaikan juga fokus pada penertiban retribusi kendaraan dari luar daerah. Potensi pendapatan dari kendaraan luar daerah yang belum dimaksimalkan menjadi perhatian utama.

“Retribusi untuk kendaraan luar daerah juga harus kita tertibkan. Ini merupakan bagian penting untuk optimalisasi PAD,” tegas Agus.

Inovasi yang sedang dikembangkan menurut Agus adalah pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai titik pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dishub bekerja sama dengan Samsat untuk memperluas jaringan pembayaran hingga ke tingkat desa, meski implementasinya masih dalam tahap awal.

“Kami terus berkoordinasi dengan Samsat. BUMDes mulai dilibatkan sebagai tempat pembayaran pajak kendaraan, meskipun saat ini belum berjalan maksimal. Tetapi, insyaallah ini akan mulai berjalan,” ujarnya.

Agus optimistis, jika seluruh BUMDes aktif dalam melayani pembayaran pajak kendaraan, potensi peningkatan PAD sektor parkir akan signifikan.

Sebagai bagian dari strategi mencapai target, Dishub Trenggalek juga memperkuat pengawasan dan pendataan titik-titik parkir untuk menutup celah kebocoran pendapatan.

“Kami terus berupaya mengevaluasi titik-titik parkir yang perlu dimaksimalkan,” pungkasnya.