PERISTIWA

MPC 2025 Diluncurkan, Trenggalek Komitmen Wujudkan Area Bebas Korupsi

×

MPC 2025 Diluncurkan, Trenggalek Komitmen Wujudkan Area Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi
Peluncuran indikator indeks pencegahan korupsi.

SUARA TRENGGALEK – Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, dan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Gedung Smart Center, Kabupaten Trenggalek, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pencegahan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IPKD dan MCP merupakan instrumen penting yang digunakan untuk mengukur efektivitas pencegahan di daerah. IPKD menjadi indikator kunci, sementara MCP berfungsi sebagai pusat pemantauan yang mencakup area intervensi, indikator, dan sub-indikator yang membantu evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya pencegahan sebagai fondasi utama pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi yang lebih utama adalah pencegahan. Meski terkadang tidak terlihat, pencegahan memiliki dampak jangka panjang yang lebih besar,” ungkapnya.

Setyo juga menekankan bahwa integritas harus berjalan beriringan dengan minimnya peluang terjadinya korupsi. Ia mencontohkan pelayanan publik, seperti Mall Pelayanan Publik, yang sebaiknya menghilangkan celah interaksi berlebihan untuk menghindari praktik percaloan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa IPKD dan MCP menjadi panduan bagi pemangku kepentingan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa Trenggalek terus berbenah demi pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, menggarisbawahi pentingnya pencermatan terhadap indikator baru yang diluncurkan KPK, termasuk penyelenggaraan manajemen risiko dalam proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 dan manajemen risiko ASN.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki area penilaian yang masih rendah sebagai langkah konkret mewujudkan Trenggalek yang bebas korupsi dan lebih sejahtera,” tutup Edy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *