SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman ini direncanakan masuk dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 56 miliar dan APBD Induk 2026 sebesar Rp 50 miliar.
Pelunasan pinjaman sebelumnya dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi Covid-19 juga turut menjadi beban keuangan daerah. Mengingat pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 69,7 miliar untuk pembayaran pelunasan utang dan bunga pinjaman baru di tahun 2026.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan pembahasan ini mengemuka dalam rapat bersama mitra kerja terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
“Perubahan tahun ini direncanakan pinjaman daerah sebesar Rp 56 miliar. Padahal dalam RPJMD kita sepakat Rp 50 miliar untuk tahun 2026. Tadi sempat terjadi perdebatan soal kenaikan ini,” ujar Mugianto, Kamis (17/7/2025).
Mugianto menekankan pentingnya pemanfaatan pinjaman tersebut untuk pembangunan infrastruktur agar mampu meningkatkan nilai ekonomis masyarakat. “Jadi harus ada feedback dari program pembangunan yang dibiayai pinjaman ini, bukan sekadar habis dibelanjakan,” lanjutnya.
Terkait bunga pinjaman, Mugianto mengungkapkan hasil klarifikasi dari Bakeuda bahwa bunga pinjaman baru mencapai 6 persen flat, lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman PEN sebelumnya yang hanya sekitar 5,5 persen. Ia menyebut total angsuran hingga tahun 2029 juga telah diperhitungkan.
“Pinjaman ini direncanakan akan dicicil selama empat tahun. Untuk pinjaman Rp 56 miliar, bunganya mencapai Rp 7,8 miliar,” jelasnya.
Rencana pembayaran cicilan pada tahun 2027 sebesar Rp 26 miliar, tahun 2028 sebesar Rp 40 miliar lebih, dan pada tahun 2029 sekitar Rp 35 miliar. “Itu hasil klarifikasi kami hari ini dengan Bakeuda,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Mugianto juga menanyakan detail sumber pendanaan lain dalam APBD Perubahan 2025, termasuk pendapatan dari dividen dan perusahaan daerah. Di antaranya dari dividen Bank Jatim Rp 4,6 miliar, BPR Jwalita Rp 1,4 miliar, PT Jet Rp 124 juta, dan PDAM Rp 189 juta.