SUARA TRENGGALEK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban penganiayaan.
Pasalnya, istri dan anak korban Eko Prayitno yang berprofesi sebagai guru SMP Negeri 1 Trenggalek, hingga kini masih mengalami trauma pascakejadian tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Trenggalek, Suci Nurhidayah mengatakan pihaknya langsung melakukan pendampingan psikologis kepada keluarga korban setelah menerima laporan.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung ke rumah Pak Eko Prayitno. Petugas kami, konselor dan psikolog, melakukan pendampingan untuk istri dan anak beliau yang memang membutuhkan,” ujar Suci.
Dari hasil asesmen awal, Suci menyampaikan jika kondisi trauma anak korban sudah mulai membaik dan sudah kembali bersekolah. Namun, kondisi trauma istri korban masih membutuhkan pendampingan lanjutan.
“Anaknya sudah mulai pulih, bisa beraktivitas dan menjawab pertanyaan dengan baik. Tapi untuk ibunya, masih mengalami trauma yang lebih berat dibanding anaknya,” jelasnya.
Menurut Suci, Dinsos PPPA akan terus melakukan pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan, termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian jika diperlukan laporan asesmen resmi dari psikolog klinis.
“Pendampingan akan kami lakukan secara berkelanjutan. Kami juga memiliki psikolog klinis yang berwenang mengeluarkan laporan asesmen jika dibutuhkan oleh pihak terkait,” pungkasnya.











