SUARA TRENGGALEK – Penyelenggara event Ekonomi Kreatif (Ekraf) dalam rangka Hari Jadi ke-831 Trenggalek, One Rich Vision memprotes tagihan listrik dari UPL PLN Trenggalek yang sempat membengkak hampir dua kali lipat.
Kecerobohan petugas PLN tersebut terlihat dalam tagihan awal yang diberikan PLN kepada pihak penyelenggara yang mencapai Rp 29 juta, angka tersebut jauh lebih besar dibanding perhitungan normal sekitar Rp 16 juta.
Koordinator lapangan event Ekraf, Rofiek Susilo mengatakan pihaknya kaget menerima tagihan listrik yang tak wajar. Karena kemarin setelah pelaksanaan event ekraf selesai pihaknya mendatangi kantor PLN setempat untuk meminta laporan tagihan pembayaran listrik.

Kemeriahan Event Ekraf di alun-alun Trenggalek.
Tagihan PLN Tak Wajar
“Saya sempat kaget, karena ketika tagihan keluar nilainya hampir tiga kali lipat dari kegiatan tahun baru sebelumnya,” tutur Rofiek, Rabu (3/9/2025).
Rofiek juga mengatakan sempat terjadi adu argumen dengan petugas PLN saat itu. Karena merasa belum puas dengan jawaban petugas PLN, ia memutuskan untuk pulang.
“Alhasil setelah debat dan kami tidak mau membayar karena berbagai alasan, saya memutuskan pergi. Namun setelah saya pergi, salah satu pegawai PLN menghubungi dan bilang ada kesalahan penghitungan di meteran,” ujarnya.
Rofiek memaparkan jika tagihan awal dari petugas PLN sebesar Rp 29 juta, namun setelah dilakukan koreksi oleh petugas PLN, jumlah tagihan turun jauh menjadi sekitar Rp 16 juta yang harus dibayar oleh pihak penyelenggara.
“Sangat jauh, tagihan berkurang hampir Rp 13 juta. Saya merasa dipermainkan soal ini, PLN harus melakukan evaluasi sistem pencatatan meter,” tegas Rofiek.

Tagihan Listrik Membengkak
Rofiek juga menilai kecerobohan PLN sangat merugikan konsumen, dengan estimasi tagihan normal Rp 16 juta, tapi petugas PLN mengeluarkan tagihan awal hampir Rp 29 juta. Bahkan menurunkan tagihan itu setelah pihaknya melakukan komplain.
Ia menceritakan jika semula pihak manajer PLN bersikukuh angka sudah benar, bahkan mengancam akan melaporkan ke pemerintah daerah bila tidak membayar.
Namun tak lama kemudian petugas mengakui ada salah baca meter, angka 1553 ditulis 7553. Pihaknya menyebut kasus ini bisa menjadi preseden buruk bila tidak ada evaluasi serius.
“Jika kami tidak teliti, bisa saja terjebak membayar tagihan yang tidak sesuai. PLN sebagai BUMN seharusnya profesional, akurat, dan transparan,” pintanya.
Rofiek juga berharap PLN harus mengevaluasi sistem pencatatan meter, juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka, serta menjamin perlindungan konsumen.
Pihak One Rich Vision menurutnya dapat dipastikan tetap membayar kewajiban sesuai pemakaian nyata, namun akan terus bersuara bila ada praktik merugikan konsumen lagi kedepannya.