POLITIK

Miliki Dana Silpa Pilkada Rp 13,9 miliar, Pemkab Trenggalek Bidik Infrastruktur

×

Miliki Dana Silpa Pilkada Rp 13,9 miliar, Pemkab Trenggalek Bidik Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Trenggalek Bicara sipla pilkada
Ketua DPRD Trenggalek saat menyampaikan penggunaan dana silpa pilkada.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek miliki dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp 13.918.988.270.

Dana yang belum terpakai dan telah dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu Trenggalek ke Kas Daerah itu rencananya akan digunakan untuk mengerjakan pembangunan infrastruktur, utamanya infrastruktur yang belum terselesaikan.

“Ya, nantikan dananya masuk ke kas daerah dan bercampur di satu rekening, Jadi, ndak spesifik dari KPU dan Bawaslu buat ini enggak,” kata Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Kamis (1/4/2025).

Lebih lanjut Doding menyampaikan jika dalam keperuntukan nanti akan kembali dibahas sesuai skala prioritas yang akan dimasukkan di anggaran perubahan, untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan pada kegiatan induk.

“Misalkan wacana untuk infrastruktur, jalan dan sebagainya juga akan kita tingkatkan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Diimbuhkan Doding, artinya ketika kegiatan sudah ter-cover dalam anggaran induk namun terdampak refocusing atau efisiensi maka akan kembali dimunculkan dalam pelaksanaan APBD perubahan mendatang.

Artinya, pekerjaan-pekerjaan yang tertunda itu harus diselesaikan di pelaksanaan anggaran perubahan. Apalagi dari aspirasi masyarakat juga sering mengeluhkan jalan rusak yang juga kemudian diunggah di media sosial.

“Maka sangat besar ke infrastruktur, potensinya kan itu,” tegas Doding saat dikonfirmasi awak media tentang penggunaan Silpa Pilkada 2024.