PERISTIWA

SE Bupati Trenggalek Tiba-tiba Direvisi, Komisi II Pertanyakan Keterbukaan

×

SE Bupati Trenggalek Tiba-tiba Direvisi, Komisi II Pertanyakan Keterbukaan

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Polemik pembatalan pasar rakyat dan hiburan Agustusan di Trenggalek akhirnya berakhir. Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan kegiatan tahunan tersebut tetap dilaksanakan setelah sempat dibatalkan melalui surat edaran Bupati.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal mendorong agar pasar rakyat tetap digelar karena kegiatan ini dianggap mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan.

“Kami melihat event tahunan seperti pasar rakyat bisa menumbuhkan UMKM dan merespons aspirasi para PKL. Jadi, sebaiknya tetap kami laksanakan,” ujar Mugianto, Rabu (30/7/2025).

Sebelumnya, kegiatan pasar rakyat sempat dibatalkan akibat konflik antara pihak Event Organizer (EO) dan pedagang terkait besaran kontribusi sewa stand yang dinilai memberatkan sebagian pedagang kaki lima (PKL).

Menyikapi situasi tersebut, Pemkab sempat menerbitkan surat edaran yang menghentikan semua kegiatan pasar dan hiburan selama Agustus di Alun-Alun Trenggalek.

Namun, setelah dilakukan komunikasi lanjutan antar pihak terkait, pemerintah daerah merevisi surat edaran tersebut. Pasar rakyat dan hiburan Agustusan kini dipastikan kembali digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami sepakat, roda ekonomi harus terus berjalan. Para pelaku usaha kecil butuh kesempatan ini untuk memulihkan penghasilan,” tegas Mugianto dari Fraksi Partai Demokrat.

Ia menambahkan bahwa pasar rakyat tidak sekadar hiburan semata, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang menopang kehidupan ribuan warga, mulai dari penjual makanan, pengrajin, hingga penyedia hiburan.

“Ini bukan soal panggung atau musik saja. Ini soal kelangsungan ekonomi keluarga kecil di Trenggalek,” imbuhnya.

Komisi II DPRD juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi kegiatan publik. Menurut Mugianto, musyawarah dan keterbukaan harus diutamakan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama, berdiskusi, dan menyepakati solusi terbaik. Jangan sampai masalah kecil justru merugikan banyak orang,” pungkasnya.