PERISTIWA

SE Bupati Trenggalek Bakal Direvisi, Event Ekraf dan Hari Jadi Tetap Digelar

×

SE Bupati Trenggalek Bakal Direvisi, Event Ekraf dan Hari Jadi Tetap Digelar

Sebarkan artikel ini
Sekolah Rakyat Trenggalek
Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media.

SUARA TRENGGALEKPemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan kegiatan ekonomi kreatif (ekraf), peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, dan Hari Jadi Trenggalek (HJT) ke-831 tetap berlangsung pada Agustus 2025, meski sebelumnya sempat terdapat kebijakan kawasan steril di Alun-Alun Trenggalek.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soeprianto usai memimpin rapat koordinasi bersama pelaku UMKM dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) di Aula Sekda, Selasa (29/7/2025).

“Bulan Agustus adalah pestanya rakyat. Dengan tantangan dan problematika yang ada, akhirnya kegiatan yang sejak awal dirancang ini bisa kembali dilaksanakan,” ujar Edy.

Ia menegaskan, Pemkab akan merevisi Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan Alun-Alun sebagai kawasan steril selama Agustus. Dalam revisi tersebut, Alun-Alun akan kembali dibuka untuk pelaksanaan pasar rakyat dan hiburan.

Revisi SE tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM yang sebelumnya mengeluhkan kebijakan pembatasan aktivitas di pusat kota.

“Penyelenggaraan peringatan tetap dilaksanakan sebagaimana tahun sebelumnya. Namun tetap kami tekankan harus khidmat, tertib, hemat, dan tanpa unsur pemaksaan. Semua tumbuh dari krenteg atau inisiatif masyarakat,” lanjut Edy.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Edy juga memastikan bahwa pelaku usaha mikro dan PKL binaan tetap diberi ruang untuk berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan HUT dan Hari Jadi.