SUARA TRENGGALEK – Radio Komunikasi Pemerintah Daerah (RKPD) Trenggalek menjadi salah satu media penyiaran milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang berperan penting dalam menyampaikan informasi, edukasi, dan hiburan kepada masyarakat.
Radio ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). RKPD Trenggalek difungsikan untuk menyebarkan informasi kebijakan pemerintah, program pembangunan, hingga kegiatan resmi Pemkab.
Informasi terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, misal termasuk Perbup Trenggalek Nomor 45 Tahun 2024, menjadi salah satu materi siaran agar masyarakat memahami arah pembangunan daerah.
Selain itu, radio ini juga dipakai sebagai media sosialisasi isu penting, seperti pencegahan judi online, kampanye kesehatan, hingga peningkatan produksi pangan. Radio RKPD menjadi sarana efektif menjangkau masyarakat, khususnya di wilayah yang sulit terakses media digital.
RKPD Trenggalek turut mendukung promosi budaya dan produk lokal, terutama UMKM dan hasil pertanian. Melalui program siaran, radio ini mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memperkenalkan produk unggulan daerah.
Hiburan berbasis budaya lokal, seperti musik tradisional, cerita rakyat, dan siaran ketoprak atau wayang kulit, juga disiarkan untuk menjaga kearifan lokal. Seiring perkembangan teknologi, RKPD Trenggalek melakukan transformasi dengan memanfaatkan sistem berbasis digital.
Namun, keterbatasan anggaran, peralatan, dan persaingan media online masih menjadi tantangan. Meski demikian, radio ini tetap relevan karena mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
Radio RKPD dinilai memberi kontribusi besar terhadap pembangunan Trenggalek. Melalui siaran, radio ini menyebarkan informasi program pemerintah, seperti Posko Swasembada Pangan dan pengembangan wisata Pantai Taman Kili-Kili.
Kerja sama dengan BPS Trenggalek juga memperkuat penyampaian data statistik sektoral demi transparansi dan akuntabilitas.
Dengan fungsi strategis tersebut, Radio RKPD Trenggalek tetap menjadi sarana komunikasi penting Pemkab untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mempercepat penyebaran informasi pembangunan.