PERISTIWA

Problematika Menuju Event Ekraf Trenggalek, Dari Dibatalkan Hingga Kembali Digelar

×

Problematika Menuju Event Ekraf Trenggalek, Dari Dibatalkan Hingga Kembali Digelar

Sebarkan artikel ini
PKL Alun-alun Trenggalek
PKL Alun-alun Trenggalek saat berjualan di malam hari.

SUARA TRENGGALEKPemerintah Kabupaten Trenggalek akhirnya merevisi Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 1327 Tahun 2025. Revisi tersebut membuka kembali pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek sepanjang Agustus 2025, termasuk pasar rakyat dan hiburan.

Revisi dituangkan dalam SE Bupati Trenggalek Nomor 1380 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Mochamad Nur Arifin pada 30 Juli 2025. Tema nasional HUT RI tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, sementara Hari Jadi Trenggalek mengusung tema “Neng-Ning-Nang”.

Kegiatan kembali diperbolehkan, seperti karnaval, konser musik, pasar rakyat, hingga perlombaan. ASN juga diwajibkan memakai pakaian adat Jawa dan pin merah putih selama Agustus. Peringatan detik-detik proklamasi akan ditandai dengan bunyi sirine di instansi pemerintah, TNI, Polri dan swasta.

PKL Trenggalek
Situasi rapat dengar pendapat PKL alun-alun bersama Komisi II DPRD Trenggalek.

Polemik PKL dan Pembatalan Sementara

Sebelumnya, Pemkab Trenggalek sempat membatalkan seluruh kegiatan event ekraf di Alun-Alun usai hearing pertama yang diajukan paguyuban pedagang kaki lima (PKL) ke DPRD terkait tingginya biaya sewa stand yang dibebankan oleh event organizer (EO).

Dalam penjelasan usai pelaksanaan hearing pertama, proses mediasi dan negosiasi antara PKL dan pihak EO yang telah dijembatani pemerintah daerah tidak mendapatkan titik temu yang akhirnya berlanjut ke hearing kedua yang diajukan paguyuban PKL.

Dalam proses hearing kedua, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menyebut hasil dari tidak ditemukannya kesepakatan, akhirnya keluar SE Bupati tentang pembatalan kegiatan. Karena karena tidak tercapainya kesepakatan antara PKL dan EO.

“Sudah jelas tadi keputusannya. Baik pedagang, pelaku UMKM, maupun EO sudah menerima. Karena tidak ada kesepakatan dan tidak ketemu,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan pembatalan diambil untuk menghindari konflik lebih luas. “Semua berisiko, dan itu yang diambil oleh beliau (Bupati). Jadi kebijakan ekonomi kreatif ini tidak jadi,” tegasnya.

Pelaku Usaha Trenggalek
Para pelaku usaha di Trenggalek menyampaikan aspirasi karena event bulan Agustus batal.

Keberatan Pelaku Usaha di Trenggalek

Pembatalan tersebut memicu kekecewaan sejumlah PKL. Mereka menilai momentum Agustus merupakan puncak pemasukan tahunan. Seorang pedagang, Tutiani, menyebut event tahunan itu sebagai momen “panen” PKL.

“Kalau saya itu eman-eman, event ini panennya para PKL. Kalau digagalkan kami merasa sedih,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Senada disampaikan PKL lain, Muhammad Ghofir, yang mengaku telah 10 tahun berjualan di Alun-Alun Trenggalek. “Kalau event dibatalkan, bagaimana nasib kami? Kami hanya ingin tetap berjualan dan mencari nafkah,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pelaku usaha mendatangi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek untuk menyampaikan aspirasi. “Kami ingin menyampaikan unek-unek. Kemarin ada kegiatan PHBN, kok sekarang ditiadakan,” ujar Sri Wahyuni, pelaku usaha rias, Kamis (24/7/2025).

APKLI Trenggalek
Sekretaris APKLI Trenggalek, Gaguk Susilo Atmojo.

Peran APKLI dan Revisi Kebijakan

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Trenggalek menyatakan siap menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah. Ketua APKLI Trenggalek, Haryo Heru Sulaksono menyebut pihaknya telah menerima banyak aduan dari PKL.

“Teman-teman PKL akhirnya minta perlindungan ke kita. Kita siap untuk membantu agar kegiatan tetap bisa berjalan,” kata Haryo, Senin (28/7/2025).

Upaya mediasi APKLI membuahkan hasil. Dalam rapat koordinasi pada 29 Juli 2025 di Aula Sekda, diputuskan bahwa kegiatan Agustusan tetap digelar. Sekretaris APKLI Trenggalek, Gaguk Susilo Atmojo menyatakan pelaku UMKM dan PKL kembali dilibatkan dalam event ekraf.

Sekda Edy Soepriyanto menegaskan bahwa meski ada tantangan, kegiatan rakyat tetap akan berlangsung. “Bulan Agustus adalah pestanya rakyat. Akhirnya kegiatan yang sejak awal dirancang ini bisa kembali dilaksanakan,” ujarnya.

Komisi II DPRD Trenggalek
Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.

Penegasan DPRD: Kegiatan Memang Perlu Digelar

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyatakan bahwa revisi SE merupakan langkah tepat. “Dari awal saya menyampaikan, untuk menumbuhkembangkan UMKM dan menanggapi aspirasi PKL, sebaiknya tetap diadakan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan Agustusan berjalan lancar agar PKL dan UMKM bisa kembali berjualan dan ekonomi rakyat pulih. “Setelah ada win-win solution, sebaiknya tetap diadakan biar perekonomian berjalan baik,” pungkasnya.