SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (2/2/2026).
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Wakapolres Kompol Herlinarto menyematkan pita kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan sebagai tanda dimulainya operasi.
“Apel Gelar Pasukan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum strategis untuk melaksanakan pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta memastikan soliditas dan sinergitas lintas sektoral berjalan dengan baik,” ujar Kompol Herlinarto.
Ia menegaskan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih berkorelasi dengan banyaknya pelanggaran serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan keselamatan berkendara.
Kondisi tersebut diperparah oleh perilaku pengemudi yang tidak disiplin, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026,” imbuhnya.
Dalam operasi tahun ini, Polres Trenggalek mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026”.
Tema tersebut menegaskan bahwa Operasi Keselamatan menjadi bagian dari upaya cipta kondisi atau cooling system menjelang Operasi Ketupat Idulfitri 1447 Hijriah.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya 60 personel gabungan lintas fungsi kepolisian.
Personel tersebut dibagi dalam sejumlah satuan tugas (satgas), antara lain Satgas Lidik, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran operasi, mulai dari kawasan wisata dan pusat keramaian seperti Alun-alun Trenggalek, Pasar Pon, taman kota, hingga pusat perbelanjaan.
Selain itu, operasi juga difokuskan pada ruas jalan rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, di antaranya Jalan Dewi Sartika, Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan P. Sudirman, Jalan R.A. Kartini, Jalan Sukarno-Hatta, Jalan Setia Budi.
Jalan Brigjen Soetran, Jalan Raya Ponorogo–Tugu, Jalan Raya Gandusari–Kampak, Jalan Raya Trenggalek–Tulungagung, serta Jalan Raya Trenggalek–Pacitan.
“Dalam pelaksanaannya, kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Skala persentase Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi 20 persen kegiatan penegakan hukum menggunakan ETLE dan teguran simpatik, 40 persen kegiatan preemtif, serta 40 persen kegiatan preventif,” jelasnya.
Sebagai penutup, Kompol Herlinarto menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga meminta anggota memaksimalkan kegiatan ramp check dan pemeriksaan kesehatan pengemudi, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, serta memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Apel gelar pasukan tersebut diakhiri dengan pengecekan kendaraan dinas yang akan digunakan sebagai sarana dan prasarana pendukung selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung.











