SUARA TRENGGALEK – Petani di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyambut gembira kebijakan pemerintah yang mulai menyerap gabah kering hasil panen mereka. Melalui Perum Bulog, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP).
Kebijakan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Inpres tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah dan Bulog dalam menyerap hasil panen petani, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi menyampaikan bahwa kondisi ketahanan pangan di wilayahnya, khususnya komoditas padi dan jagung, masih dalam kondisi baik.
“Produktivitas dan produksi kita menunjukkan angka yang signifikan. Gerakan serapan gabah bersama Bulog juga berjalan,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).
Imam menambahkan, untuk panen musim tanam kedua (MT2) yang diperkirakan berlangsung pada Juli–Agustus 2025 diproyeksikan lebih baik. Bulog pun disebut telah menyiapkan gudang baru di Kecamatan Karangan untuk mendukung kelancaran penyerapan gabah.
“Harga HPP sebesar Rp 6.500 per kilogram sangat menguntungkan bagi petani. Bahkan, harga di tingkat petani saat ini sudah mencapai Rp 6.800 hingga Rp 7.000,” ungkapnya.
Contohnya, di wilayah Karanganom, harga gabah kering panen telah mencapai Rp 6.800. Imam menyebut bahwa ada petani yang dibayar secara tunai saat menjual gabah ke Bulog. Namun, ia menyarankan terkait teknis pembayarannya untuk langsung datang ke pihak Bulog.
Sementara itu, Sukeni salah satu petani di Trenggalek menyampaikan senang dengan adanya program kemitraan antara Bulog dan petani saat ini.
Ia menerangkan kepada awak media jika langkah ini turut menjaga stabilnya harga gabah di petani agar tidak “anjlok” terutama menjelang panen raya.
“Kami sebagai petani tidak bingung lagi tentang kepastian harga dan serapan gabah kering, karena pernah harga kering itu hanya di harga Rp 4.500 perkilogramnya,” ungkapnya.