SUARA TRENGGALEK – Usai tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek bakal menggelar pengundian nomor urut besok, pukul 19.00 WIB di kantor KPU Trenggalek.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada untuk menentukan nomor urut pasangan calon, meski di Trenggalek hanya ada calon tunggal.
Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah menyampaikan, dalam proses penetapan tersebut dipastikan ada delapan partai pengusung yang tercatat di administrasi KPU seperti pada proses pendaftaran calon pada Rabu (28/8) lalu.
Sedangkan terkait adanya kabar jika ada parpol non parlemen juga telah memberikan rekomendasi, mungkin dalam Pilkada mendatang hanya sebagai pendukung.
“Sebab partai tambahan itu tidak didaftarkan lagi pada perpanjangan pendaftaran yang telah dibuka,” ungkapnya.
Maka, disampaikan Iin KPU Trenggalek mengajak seluruh warga untuk menyukseskan pilkada, dengan menjaga suasana kondusif dan berpartisipasi aktif.
Selain itu, kendati hanya ada calon tunggal, tapi diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan demokratis.
“Semoga saja hasil pilkada ini nanti bisa mencerminkan keinginan masyarakat Trenggalek dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan,” terangnya.