KESEHATAN

Penderita Penyakit Paru Kronis Akibat Rokok di Trenggalek Capai 983 Orang, Didominasi Perempuan

×

Penderita Penyakit Paru Kronis Akibat Rokok di Trenggalek Capai 983 Orang, Didominasi Perempuan

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ilustrasi.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kabupaten Trenggalek mencatat ratusan kasus penyakit serius yang berkaitan dengan kebiasaan merokok sepanjang Januari-November 2025.

Penyakit akibat rokok tersebut meliputi kanker, penyakit jantung, hingga gangguan pernapasan kronis. Dampaknya juga bisa ke kesehatan mulut, mata, kesuburan, hingga meningkatkan risiko diabetes dan komplikasi kehamilan.

Kepala Dinkes Dalduk KB Trenggalek, dr Sunarto, mengatakan rokok menjadi salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular karena merusak jaringan tubuh dan mengganggu fungsi organ.

“Penyakit akibat rokok antara lain kanker paru, mulut, tenggorokan, hingga kandung kemih, penyakit jantung seperti serangan jantung dan stroke, serta gangguan pernapasan seperti PPOK, bronkitis dan emfisema,” ungkapnya, Senin (29/12/2025).

Sunarto turut menjelaskan jika jampaknya juga bisa ke kesehatan mulut, mata, kesuburan, hingga meningkatkan risiko diabetes dan komplikasi kehamilan.

Berdasarkan data Laporan Bulanan (LB1) periode Januari hingga November 2025, Dinkes Dalduk KB mencatat kasus baru Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) sebanyak 983 orang.

Penderita terbanyak berada pada kelompok usia di atas 69 tahun, yakni 422 orang atau 42,93 persen. Dari sisi jenis kelamin, penderita laki-laki mendominasi dengan proporsi 66,51 persen.

Sementara itu, kasus kanker paru tercatat sebanyak 18 orang. Kelompok usia terbanyak berada pada rentang 55–69 tahun dengan 10 kasus atau 55,55 persen.

“Menariknya, sebagian besar penderita kanker paru tersebut berjenis kelamin perempuan, yakni 14 orang atau 77,77 persen,” paparnya.

Untuk menekan angka penyakit akibat rokok, Dinkes Dalduk KB Trenggalek melakukan sejumlah upaya preventif dan promotif. Salah satunya melalui skrining PPOK bagi laki-laki usia 40 tahun ke atas.

“Hingga 22 Desember 2025, capaian skrining PPOK mencapai 69,75 persen dari target 90 persen,” jelas Sunarto.

Selain itu, menurutnya skrining kanker paru dilakukan pada laki-laki usia 45–70 tahun dengan capaian 26,64 persen dari target 25 persen.

Dinkes juga melakukan skrining perilaku merokok pada kelompok usia 10–21 tahun. Dari 113.405 orang yang diskrining, sebanyak 6.834 orang atau 6,03 persen diketahui merokok.

“Bagi perokok usia 10 sampai 21 tahun, kami lakukan Upaya Berhenti Merokok atau UBM. Mereka mendapatkan konseling sebanyak enam kali dalam tiga bulan, tanpa melihat hasil akhirnya apakah berhenti atau masih merokok,” jelas Sunarto.

Hingga 22 Desember 2025, tercatat 1.527 orang atau 22,34 persen dari hasil skrining telah menjadi klien UBM.

Sebagai langkah pengendalian lingkungan, Dinkes Dalduk KB juga mendorong penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak.

Tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, serta ruang publik lainnya melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) KTR dan monitoring evaluasi secara berkala.

Sunarto berharap upaya tersebut dapat menekan prevalensi perokok, khususnya di usia muda, sekaligus menurunkan angka penyakit tidak menular akibat rokok di Kabupaten Trenggalek.