OLAHRAGA

Pendaftaran Bacalon Ketua KONI Trenggalek Ditutup, Doding Rahmadi Jadi Satu-satunya

×

Pendaftaran Bacalon Ketua KONI Trenggalek Ditutup, Doding Rahmadi Jadi Satu-satunya

Sebarkan artikel ini
Koni Trenggalek
Ketua Tim Pendaftaran Musorkablub KONI Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pendaftaran bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek periode 2026–2028 resmi ditutup pada Senin (26/1/2026) pukul 14.00 WIB.

Dari dua nama yang sempat mengambil formulir pendaftaran, hanya satu bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, yakni Doding Rahmadi.

Ketua Tim Pendaftaran, Verifikasi, dan Validasi Bakal Calon Ketua KONI Trenggalek, Damri Sutrasno, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penjaringan telah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

“Sesuai dengan tata tertib Musorkablub, pendaftaran kami tutup hari ini. Sampai pukul 14.00 WIB hanya satu orang yang mendaftar sebagai bakal calon atas nama Doding Rahmadi.

Pengambilan formulir memang ada dua, namun setelah dilakukan penelitian, hanya satu yang dinyatakan memenuhi persyaratan,” ujar Damri.

Damri menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Musorkablub yang akan menjadi forum pengambilan keputusan resmi penetapan ketua umum.

“Selanjutnya pada 31 Januari 2026 akan dilaksanakan Musorkablub. Untuk pelantikan, nanti melalui KONI provinsi setelah kami mengusulkan nama hasil Musorkablub,” jelasnya.

Terkait ketentuan batas usia calon, Damri menegaskan bahwa aturan tersebut masih bersifat rancangan dan belum ditetapkan secara final.

“Dalam rancangan tata tertib memang tercantum batas usia 30 tahun. Namun itu masih rancangan, nanti akan dibahas dan disepakati dalam Musorkablub. Jika tidak disepakati, tentu bisa dilakukan perubahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Musorkablub KONI Trenggalek, Adit Suparno, memastikan bahwa panitia akan segera melanjutkan ke tahap evaluasi administrasi setelah penutupan pendaftaran.

“Pendaftaran calon Ketua Umum KONI Trenggalek hari ini resmi ditutup. Tahap selanjutnya adalah evaluasi berkas dan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi calon,” kata Adit.

Ia menambahkan, penerbitan SK akan dilakukan setelah tim penjaringan menyelesaikan penelitian administrasi secara menyeluruh.

“Setelah seluruh berkas diteliti dan dinyatakan lengkap, SK akan diterbitkan dan diserahkan kepada calon sebelum pelaksanaan Musorkablub,” pungkasnya.