SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/5/2025), dan diterima langsung Bupati dan Ketua DPRD Trenggalek.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Jatim, Ayub Amali, mengungkapkan bahwa raihan opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Ayub Amali saat menyerahkan LHP.
Meski disertai beberapa catatan, Ayub tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan sejumlah daerah yang mampu mempertahankan predikat WTP secara berkelanjutan.
“Sebenarnya Opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga,” imbuhnya.