PERISTIWA

Pemkab Trenggalek Buka Seleksi Terbuka 2 Jabatan Kepala Dinas

×

Pemkab Trenggalek Buka Seleksi Terbuka 2 Jabatan Kepala Dinas

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Trenggalek
Kepala BKD Trenggalek, Heri Yulianto saat menyampaikan seleksi terbuka untuk JPT.

SUARA TRENGGALEKPemerintah Kabupaten Trenggalek resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 18 September 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bakal berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Heri Yulianto menjelaskan seleksi ini terbuka bagi ASN lingkup Provinsi Jawa Timur, termasuk dari kabupaten/kota di luar Trenggalek.

“Pada seleksi terbuka JPT, peserta wajib berstatus PNS, minimal pendidikan S1 atau D4, berpangkat sekurangnya III/a, usia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik,” jelas Heri.

Heri juga menambahkan, syarat lain mencakup rekomendasi pejabat pembina kepegawaian, pengalaman jabatan sesuai bidang, penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik pada 2023, tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat, serta melaporkan LHKPN atau LHKASN tahun 2024. Peserta juga harus sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Tahapan Seleksi

Heri kembali menerangkan jika seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak berlangsung 5–18 September 2025. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan 19 September. Penilaian kompetensi manajerial dilakukan 23 September, sedangkan uji makalah dan wawancara teknis digelar 24 September. Hasil akhir seleksi ditargetkan diumumkan 1 Oktober 2025.

Kebutuhan JPT Trenggalek

Selain dua jabatan yang dibuka saat ini, masih terdapat 8 posisi JPT pratama kosong di lingkup Pemkab Trenggalek. Namun, pengisiannya baru akan dilakukan akhir 2025 hingga awal 2026, menyesuaikan penyelesaian program APBD dan penataan kelembagaan baru.

“Pengisian jabatan lainnya akan dilakukan secara bertahap, baik melalui rotasi maupun seleksi terbuka kembali,” ujar Heri.

Seleksi terbuka ini telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diharapkan menghasilkan pejabat yang kompeten untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.

10 Jabatan Kepala Dinas yang kosong:

  1. Dinas sosial
  2. Dinas perhubungan
  3. Inspektorat
  4. Dinas pariwisata
  5. Dinas PU Binamarga
  6. Dinas perikanan
  7. Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan sdm
  8. Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik
  9. Dinas Perinaker
  10. Dinas pertapan