PERISTIWA

Pemerintah Komitmen Lindungi Korban TPPO, Fokus pada Pekerja Migran Perempuan

×

Pemerintah Komitmen Lindungi Korban TPPO, Fokus pada Pekerja Migran Perempuan

Sebarkan artikel ini
Perdagangan orang
Istimewa

SUARA TRENGGALEK Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan.

Hal itu disampaikan oleh Arifah Fauzi dari bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menyoroti pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi PMI yang telah dipulangkan ke Tanah Air.

“Korban kekerasan, terutama PMI perempuan, perlu perlindungan berlapis untuk proses pemulihan jangka panjang,” ujar Arifah.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan skema pendampingan yang mencakup layanan hukum, psikososial, dan pemberdayaan ekonomi. Pendekatan tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Arifah menilai, layanan dasar saja tidak cukup untuk mendukung pemulihan korban. Mereka membutuhkan pendampingan intensif, monitoring rutin, reintegrasi sosial, pelatihan, serta akses ke pekerjaan layak.

Selain aspek pemulihan, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi di daerah asal PMI. Minimnya informasi dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat perempuan lebih rentan menjadi korban eksploitasi.

“Pemulangan korban saja tidak cukup. Kita harus beri keterampilan, pekerjaan layak, dan pemberdayaan ekonomi bagi mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan ke komunitas akar rumput perlu diperkuat. Edukasi mengenai migrasi legal dan mekanisme pelaporan pelanggaran harus diperluas untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.