KESEHATAN

PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Warga Trenggalek Bakal Dibiayai Dari Cukai Rokok

×

PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Warga Trenggalek Bakal Dibiayai Dari Cukai Rokok

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat menyampaikan keperuntukan dana DBHCHT.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan adanya tambahan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

Total DBHCHT yang diterima Pemkab Trenggalek mencapai Rp 18 miliar, bertambah Rp 1 miliar dari alokasi awal sebesar Rp 17 miliar.

Dengan adanya anggaran dari DBHCHT tersebut akan digunakan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) warga yang sebelumnya terdampak nonaktif.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan tambahan anggaran tersebut berasal dari sisa distribusi DBHCHT dari pemerintah pusat.

Dana itu selanjutnya akan dimanfaatkan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat yakni pengaktifan BPJS Kesehatan PBI milik warga yang terdampak nonaktif.

“Awalnya DBH cukai yang kita terima sebesar Rp 17 miliar. Karena ada sisa distribusi dari pusat, akhirnya ditambah Rp 1 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 18 miliar,” ujar Doding, Rabu (24/12/2025).

Menurut Doding, penggunaan DBHCHT telah ditentukan sesuai ketentuan. Di Kabupaten Trenggalek, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif.

“Kita tambahkan untuk bantuan rekan-rekan masyarakat yang BPJS-nya nonaktif. Jumlahnya cukup banyak, sehingga anggaran ini digunakan untuk membuka kembali BPJS yang nonaktif,” jelasnya.

Doding menambahkan, pemanfaatan dana tambahan tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

“Iya, digunakan untuk tahun depan, 2026,” tegasnya.

Dengan tambahan DBHCHT tersebut, Doding berharap akses layanan kesehatan masyarakat dapat semakin optimal, khususnya bagi warga yang selama ini terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan.