SUARA TRENGGALEK – Hingga awal tahun 2026, reward Adipura Desa di Kabupaten Trenggalek belum juga dicairkan.
Pemerintah daerah kembali menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan utama tertundanya pencairan insentif bagi desa-desa yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan data pengusulan, total nilai reward Adipura Desa yang belum terbayarkan tergolong cukup besar.
Untuk pemenang Adipura Desa tahun 2024, nilai reward yang diusulkan mencapai Rp 1,25 miliar. Sementara untuk pemenang tahun 2025, besaran reward yang diajukan sekitar Rp 300 juta.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, dan Peningkatan Kapasitas (TPP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek, Siti Chusniati membenarkan bahwa reward Adipura Desa untuk dua tahun terakhir memang belum teranggarkan.
“Reward yang belum teranggarkan itu untuk Adipura Desa 2024 dan 2025. Biasanya reward diberikan pada tahun berikutnya. Seharusnya Adipura 2024 cair di tahun 2025, namun karena adanya efisiensi anggaran, belum bisa dianggarkan. Yang baru cair itu Proklim dan Desa Berseri tahun 2023, dan itu dibayarkan pada 2025,” ujar Siti Chusniati.
Ia menjelaskan, secara mekanisme penyaluran, reward Adipura Desa masuk dalam skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang penyalurannya dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Karena mekanismenya melalui BKK, maka penyalurannya lewat DPMD. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bappeda dan DPMD terkait hal ini,” jelasnya.
Menurut Siti, pemerintah daerah telah melakukan komunikasi lintas perangkat daerah untuk mengupayakan penganggaran reward yang tertunda tersebut.
Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah memasukkannya dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026.
“Kemarin sudah dikomunikasikan rencananya akan dianggarkan pada Perubahan APBD 2026, untuk Adipura Desa tahun 2024 dan 2025 sekaligus,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui kepastian pencairan reward masih sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.
Nominal yang nantinya diterima desa penerima juga belum tentu sama dengan besaran usulan awal.
“Nominalnya tetap tergantung ketersediaan anggaran. Kami mengusulkan, tapi keputusan akhirnya menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Siti merinci bahwa untuk Adipura Desa tahun 2024 terdapat 15 desa yang hingga kini belum menerima reward.
Sementara pada tahun 2025, jumlah desa penerima berkurang menjadi lima desa, seiring adanya perubahan sistem penilaian.
“Untuk tahun 2024 ada 15 desa yang belum menerima reward. Sedangkan tahun 2025 ada lima desa, karena sistem penilaiannya berubah dan lebih fokus ke tingkat RT/RW dengan kategori pratama,” pungkasnya.











