PERISTIWA

Tiga Perubahan Penyelenggaraan PAUD

×

Tiga Perubahan Penyelenggaraan PAUD

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

SUARATRENGGALEK.COM – Seiring perkembangan teknologi dan informasi, pendidikan prasekolah sedang mengalami tiga  perubahan dan percepatan luar biasa yang juga mempengaruhi arah dan kebijakan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di seluruh Indonesia. Ketiga perubahan tersebut meliputi, pola belajar, pembaharuan kurikulum, dan pernyiapan potensi anak.

Hal tersebut disampaikan Fransiska Engelina Manuhutu, saat membacakan sambutan Ketua Himpaudi Biak Numfor, Ruth Naomi Naap Rumkabu, dalam acara pelepasan peserta didik Satuan Paud Sejenis (SPS) Hermon Kids Biak, Kamis (13/6/2024).

“Tiga perubahan dan percepatan dalam penyelenggaraan PAUD diantaranya,  secara bertahap pola belajar mengajarkan cara belajar dari pola klasikal ke pola elektronik dan digital. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru PAUD dan orang tua. Salah satunya penggunaan gadget, dimana jika tidak diarahkan anak-anak bisa lari sendiri atau tidak terarah,”ujar Fransiska

“Selain itu pembaharuan kurikulum PAUD mulai beradaptasi dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  dan Kurikulum 13 menjadi kurikulum merdeka, yang berbasis pada pengembangan potensi anak,”ucapnya.

 Selanjutnya  penyiapan kemampuan potensi anak terus di giatkan dari PAUD ke SD secara berkelanjutan melalui penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal.

Menurutnya, hal tersebut sudah dimulai sejak  tahun ajaran 2022/2023 hingga sekarang dan masih akan terus dilanjutkan dengan tiga  target perubahan yang diharapkan. 

“Target perubahan tersebut, diantaranya tidak ada lagi tes baca tulis dan hitung pada saat penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025, satuan pendidikan melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah selama dua minggu awal. Serta  satuan pendidikan PAUD dan SD menerapkan pembelajaran yang membangun 6 kemampuan pondasi anak.”ucapnya

Ketua Himpaudi Biak berharap masyarakat dapat mengajak keluarga dan kerabat untuk menyekolahkan anak-anak ke satuan PAUD yang ada, agar terpenuhi hak belajar anak sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *