SUARA TRENGGALEK – Seorang pria berinisial WI (23) sempat menjadi amukan massa setelah ketahuan mencuri dompet warga di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (15/4/2025).
Pelaku sempat berpura-pura meminta sumbangan untuk panti asuhan sebelum akhirnya melancarkan aksinya. Namun akhirnya perkara ini diselesaikan dengan proses restorative justice.
Kapolsek Gandusari, Iptu Suhadi, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku berkeliling kampung dengan dalih mencari sumbangan. Salah satu warga kemudian memberikan sejumlah uang dan masuk kembali ke dalam rumah.
“Saat itu, pelaku melihat dompet diletakkan di ruang tamu. Ia tergiur dan masuk kembali ke rumah untuk mengambil dompet tersebut,” jelas Suhadi, Rabu (16/4/2025).
Namun aksi pelaku diketahui oleh korban yang segera berteriak meminta bantuan. Warga sekitar lalu beramai-ramai menangkap pelaku dan sempat menginterogasinya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Menurut Iptu Suhadi, isi dompet yang diambil pelaku sekitar Rp118 ribu. Meski nilainya tidak besar, perbuatan pelaku tetap tergolong sebagai tindak pidana pencurian.
Namun karena nilai kerugian kecil, barang yang dicuri telah dikembalikan, dan korban telah memaafkan, polisi akhirnya menempuh jalur restorative justice untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kasus ini masuk dalam kategori pencurian ringan. Korban tidak melanjutkan ke proses hukum dan telah berdamai dengan pelaku,” kata Suhadi.