PERISTIWA

LMDH Trenggalek Diminta Jaga Hutan, Konsekuensi Menanti Jika Terjadi Kerusakan

×

LMDH Trenggalek Diminta Jaga Hutan, Konsekuensi Menanti Jika Terjadi Kerusakan

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ilustrasi.

SUARA TRENGGALEK – Perum Perhutani KPH Kediri Selatan terus memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan Trenggalek dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan melalui skema kerja sama berbasis agroforestry bersama LMDH.

Selain itu juga terdapat konsekuensi jika terjadi kerusakan yang ditimbulkan. Sehingga pola tersebut dinilai efektif menjaga tutupan hutan sekaligus menopang ekonomi warga.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan mengatakan pengelolaan hutan di Trenggalek dilakukan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau kelompok tani hutan. Kerja sama tersebut diikat dalam aturan yang jelas.

“Kalau hutan rusak tentu ada konsekuensinya. Misalnya tanaman kehutanan dirusak demi kepentingan pertanian, itu tidak diperbolehkan. Tapi di Trenggalek, masyarakatnya relatif peduli terhadap keberhasilan kawasan hutan,” ujar Hermawan, Minggu (4/1/2026).

Ia juga menjelaskan, Perhutani menyediakan tanaman pokok kehutanan seperti pinus yang memiliki siklus tebang jangka panjang hingga 30-40 tahun.

Sementara itu, masyarakat diperbolehkan menanam tanaman sisipan berupa buah-buahan seperti durian dan alpukat, serta tanaman harian di sela-sela jarak tanam.

“Ini pola agroforestry atau tumpang sari. Untuk kebutuhan harian, masyarakat bisa menanam cabai, empon-empon, dan tanaman lain di sela tanaman pokok. Jadi hutan tetap terjaga, masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup,” jelasnya.

Terkait pembagian hasil, Hermawan menyebut kerja sama tersebut diatur dalam perjanjian resmi. Dari hasil produksi agroforestry, masyarakat menyetorkan 10 persen sebagai bagian dari kewajiban, yang kemudian masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor sumber daya hutan.

“Kewajiban ke negara tetap berjalan. Dari hasil yang diperoleh masyarakat di kawasan hutan, ada bagian yang disetor sebagai PNBP,” katanya.

Hermawan menambahkan, dengan pola tersebut, tutupan hutan di Kabupaten Trenggalek tetap terjaga dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari kondisi kawasan hutan yang masih hijau dan produktif.

“Kalau dilihat tutupan kawasan hutan Trenggalek, itu cukup membanggakan. Artinya, kolaborasi dengan masyarakat berjalan dengan baik,” pungkasnya.