POLITIK

KPU Trenggalek Teledor, Surat Suara Berlogo Kabupaten Ngawi Dikirim Hingga TPS

×

KPU Trenggalek Teledor, Surat Suara Berlogo Kabupaten Ngawi Dikirim Hingga TPS

Sebarkan artikel ini
Imam Maskur selaku Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas saat dikonfirmasi awak media.

SUARA TRENGGALEK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek dinilai teledor dalam pelaksanaan tahapan sortir surat suara pada Pilkada Trenggalek 2024.

Keteledoran tersebut mengakibatkan adanya temuan surat suara dengan logo Kabupaten Ngawi yang sudah di kirimkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kejadian itu terjadi di TPS 05, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari. Dalam TPS tersebut ditemukan satu surat suara dengan logo beda daerah.

“Menurut kami ini salah satu ketidak telitian (teledor) dalam hal sortir surat suara,” tutur Imam Maskur selaku Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Kamis (28/11/2024).

Maskur biasa disapa juga menegaskan bahwa seharusnya ketika dalam tahapan sortir, dan petugas sortir melihat ada logo berbeda maka di singkirkan kedalam surat suara rusak.

Ia menyampaikan bahwa kronologi temuan adanya surat suara yang berlogo Kabupaten Ngawi itu saat KPPS hendak melakukan tanda tangan. Setelah itu diketahui kemudian langsung direkomendasikan pengawas tidak digunakan.

“Logonya saja yang Ngawi, didalamnya sesuai ada kolom kosong dan pasangan calon Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara,” ungkapnya.

Satu surat suara yang ada logonya Ngawi menurut Imam Maskur tidak membuat kurang jumlah surat suara di TPS. Karena setiap TPS tersedia surat suara sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.

“Terkait ini kami tidak memberikan saran kepada KPU, akan tetapi Kami masukkan dalam kejadian khusus dan masuk dalam Form A,” tandas Imam Maskur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *