SUARA TRENGGALEK – Seorang perempuan satu anak berinisial YN (34) asal Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel yang berada di Kecamatan Trenggalek.
Kepolisian Resor Trenggalek mengonfirmasi bahwa penemuan jenazah ini diduga kuat merupakan tindak pidana pembunuhan. Dengan dugaan sementara motif pelaku adalah cemburu.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan, TKP di kamar 723 Hotel di Trenggalek,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, kepada awak media.
AKP Eko menerangkan jika jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek pada pukul 13.50 WIB untuk menjalani proses otopsi.
Dalam waktu singkat setelah kejadian, tersangka yang merupakan seorang pria Inisial E (41) asal Kecamatan Durenan, menyerahkan diri ke Polres setempat dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Namun korban diketahui masih berkomunikasi dengan mantan suaminya, sehingga pelaku merasa cemburu,” ungkap AKP Eko.
Disampaikan AKP Eko, dari pengakuan pelaku, saat bertemu pertengkaranpun sempat terjadi sebelum aksi kekerasan yang berujung pada kematian korban.
“Pelaku dan korban sempat bertengkar, dan dari pertengkaran tersebut terjadi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.