PERISTIWA

Koperasi Madani Trenggalek Layangkan Somasi ke 11 Debitur Macet

×

Koperasi Madani Trenggalek Layangkan Somasi ke 11 Debitur Macet

Sebarkan artikel ini
Koperasi Madani Trenggalek
Corporate Lawyer KSPPS Madani Trenggalek, Nur Rochmad Aghani.

SUARA TRENGGALEK – Upaya hukum penyelesaian masalah keuangan KSPPS Madani Trenggalek terus berlanjut. Tim advokasi koperasi syariah tersebut telah melayangkan somasi kepada 11 debitur macet yang memenuhi syarat administrasi.

Corporate lawyer KSPPS Madani, Nur Rochmad Aghani, mengatakan pihaknya menerima 29 surat kuasa dari anggota yang bermasalah. Namun, hanya 11 kasus yang bisa ditindaklanjuti.

“Jadi kami sebagai tim advokasi dalam permasalahan saat ini, kami kemarin mendapatkan 29 surat kuasa kepada debitur yang bermasalah atau macet, cuman dari 29 itu 11 yang memenuhi syarat administrasinya dan itu sudah kami lakukan upaya somasi,” terang Nur Rochmad, Senin (29/9/2025).

Sementara itu, 18 kasus lainnya masih dalam tahap perbaikan berkas karena perjanjian hutang-piutang belum lengkap. Ia menegaskan, jalur nonlitigasi diutamakan, tetapi jika somasi tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh gugatan perdata.

“Upaya kami di luar litigasi ini bisa membuahkan hasil ya alhamdulillah, jadi tidak usah melakukan upaya hukum melalui gugatan perdata. Tapi kalau memang dari beberapa debitur tidak ada niat baik untuk mengembalikan sesuai teguran somasi, kami akan menindaklanjuti dengan upaya hukum perdata,” tegasnya.

Rochmad menambahkan, pihaknya mendapat kuasa sejak 27 Agustus 2025 dan masih menunggu respons debitur melalui mekanisme somasi maksimal tiga kali. Jika tidak ada jawaban, gugatan akan diajukan ke pengadilan agama sesuai prinsip syariah koperasi.

Ia menyebutkan, perkara yang ditangani tidak hanya di Trenggalek, tetapi juga di Madiun dan sejumlah daerah lain. Nilai pinjaman untuk 11 debitur yang lengkap administrasinya rata-rata Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Yang lain kami kembalikan dokumen,” pungkasnya.

Apakah Anda ingin saya juga menambahkan grafis ringkasan angka (jumlah debitur, nilai pinjaman, dan status somasi) setiap kali ada berita dengan data statistik seperti ini?