Inti Berita:
• Komisi II DPRD Trenggalek meminta rencana revitalisasi Goa Lowo dan Hutan Kota ditangguhkan sementara waktu karena Dinas Pariwisata dan Kebudayaan belum mampu merinci potensi sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) pascarehabilitasi.
• DPRD menyoroti penggunaan dana pinjaman PT SMI senilai total Rp 11,9 miliar (mencakup Pasir Putih Rp2,9 M, Prigi 360 Rp3 M, Goa Lowo Rp5 M, dan Hutan Kota Rp1,7 M) agar benar-benar diimbangi target dan perhitungan ekonomi yang jelas.
SUARA TRENGGALEK – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti rencana revitalisasi sejumlah destinasi wisata yang akan dibiayai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
DPRD meminta rencana revitalisasi Goa Lowo dan Hutan Kota ditangguhkan terlebih dahulu karena dinilai belum disertai penjelasan terperinci mengenai potensi pendapatan setelah pembangunan.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat kerja DPRD bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Senin (19/10/2026).
Dalam pembahasan, DPRD mempertanyakan perbandingan besaran anggaran yang akan digelontorkan dengan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang diharapkan setelah revitalisasi.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan rencana penggunaan anggaran pinjaman tersebut perlu dikaji secara cermat.
Terutama untuk destinasi yang belum memiliki gambaran jelas mengenai potensi pendapatannya.
Berdasarkan rencana yang dibahas, anggaran untuk revitalisasi Pantai Pasir Putih atau Karanggongso mencapai sekitar Rp 2,9 miliar.
Sementara itu, Pantai Prigi 360 direncanakan mendapat Rp 3 miliar, Goa Lowo Rp 5 miliar, dan Hutan Kota Rp 1,7 miliar.
Mugianto menyebut pihaknya belum sepakat dengan rencana revitalisasi Goa Lowo dan Hutan Kota sebelum ada penjelasan yang lebih rinci mengenai potensi sumbangan pendapatan setelah kedua destinasi tersebut direhabilitasi.
“Ada beberapa yang tidak kita sepakati, boleh dikatakan sebagai masukan kepada Dinas Pariwisata, yaitu Goa Lowo dan juga Hutan Kota,” ujar Mugianto.
Menurutnya, besarnya anggaran yang akan dialokasikan harus diimbangi dengan perhitungan yang jelas mengenai manfaat ekonomi yang dihasilkan.
“Karena kita melihat dari potensi sumbangsih pendapatannya nanti setelah atau pascarehab itu seperti apa. Karena tidak mampu menjelaskan secara rinci setelah dibangun bisa menyumbang pendapatan berapa, tadi sempat kita kasih masukan kalau bisa ditangguhkan dulu,” jelasnya.
DPRD Pertanyakan Penurunan PAD Wisata
Selain rencana revitalisasi, Komisi IV DPRD Trenggalek juga menyoroti penurunan pendapatan sektor pariwisata meski harga tiket masuk telah meningkat.
Mugianto membandingkan capaian pendapatan pada 2019 yang disebut pernah mencapai lebih dari Rp 8 miliar, ketika harga tiket masuk masih Rp 10.000.
Saat ini, harga tiket disebut telah naik menjadi Rp 15.000, tetapi pendapatan justru mengalami penurunan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk menemukan penyebab utama penurunan pendapatan, termasuk kemungkinan berkurangnya kunjungan atau persoalan dalam pengelolaan penerimaan.
“Sekarang sudah Rp 15.000, kok justru pendapatan kita menurun? Itu ada sebabnya apa? Apa ada kebocoran, atau mungkin petugas pungutnya kurang sigap,” katanya.
Ia menegaskan, evaluasi diperlukan untuk mengetahui sektor mana saja yang mengalami penurunan dan menentukan langkah perbaikannya.
Dalam rapat tersebut, Mugianto menyebut penurunan juga terlihat pada sejumlah destinasi, termasuk Pantai Prigi. Pendapatan dari sektor parkir disebut menurun, begitu pula kunjungan ke kawasan wisata Pantai Prigi 360.
Target Pendapatan 2027 Diminta Dinaikkan
Komisi IV DPRD Trenggalek juga meminta agar target pendapatan sektor pariwisata pada 2027 dinaikkan.
Permintaan itu disampaikan dengan mempertimbangkan rencana penambahan anggaran untuk revitalisasi sejumlah destinasi.
Menurut Mugianto, tambahan anggaran yang cukup besar perlu diikuti target pendapatan yang terukur.
“Dengan demikian, hasil pembangunan dapat dievaluasi berdasarkan manfaat yang dihasilkan bagi daerah,” pungkasnya











