SUARA TRENGGALEK – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra guna menyinkronkan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026, Jumat (8/8/2025).
Rapat tersebut membahas berbagai isu strategis, antara lain implementasi anggaran, pengelolaan aset daerah yang masih menjadi pekerja rumah, serta rencana bantuan politik (Banpol) ke depan.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid menyatakan pentingnya sinkronisasi penganggaran agar program RPJMD dapat berjalan optimal sejak tahun pertama pelaksanaan.
“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya ada anggarannya justru tidak teranggarkan. Kita juga perlu tahu, apakah dinasnya yang tidak memahami atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang belum paham,” ujar Husni.
Selanjunya Husni menyoroti persoalan aset yang belum termanfaatkan maksimal. Ia mengungkapkan bahwa kendala pengelolaan aset berada pada koordinasi antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sebagai penanggung jawab dan OPD sebagai pelaksana.
“Pengelolaan barangnya di OPD, sedangkan Bakeuda hanya sebagai koordinator. Di sini kita lihat apakah staf di OPD memahami tanggung jawab pengelolaan aset tersebut atau tidak,” jelasnya.
Salah satu contoh yang disebut adalah kolam renang Tirta Jwalita. Menurut Husni, meskipun aset itu milik Pemkab, pengelolaannya berada di bawah Dinas Pariwisata. Ia mempertanyakan mengapa aset sebesar itu tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau tidak dimanfaatkan, kita harus pertanyakan. Kenapa aset sebesar itu tidak bisa dimaksimalkan?” katanya.
Terkait Banpol, Komisi I juga menyinggung usulan peningkatan bantuan keuangan kepada partai politik. Namun, kondisi fiskal daerah menjadi pertimbangan utama.
“Daerah lain memang sudah tinggi Banpol-nya. Tapi alasan kita belum bisa naik karena fiskal masih rendah. Bahkan untuk tahun depan kemungkinan Banpol tetap belum ada kenaikan,” ujar Husni.
Adapun OPD yang diundang dalam rapat tersebut antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bakesbangpol, Satpol PP, serta Bakeuda.
“Prinsipnya kita ingin memperoleh data valid sebagai dasar kebijakan DPRD. Bukan berdasarkan informasi yang simpang siur,” pungkasnya.