BUDAYA

Ketua DPRD Trenggalek Cek Kondisi Prasasti Kampak di Museum Nasional

×

Ketua DPRD Trenggalek Cek Kondisi Prasasti Kampak di Museum Nasional

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat melihat kondisi prasasti kampak di museum nasional.

SUARA TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memastikan Prasasti Kampak, salah satu peninggalan sejarah penting asal Kabupaten Trenggalek, berada dalam kondisi aman, terawat, dan berada di bawah pengamanan ketat Museum Nasional di Jakarta.

Kepastian tersebut disampaikan Doding setelah melakukan kunjungan langsung ke Museum Nasional untuk mengecek kondisi fisik serta sistem penyimpanan Prasasti Kampak.

“Kami datang langsung ke Museum Nasional untuk memastikan kondisi Prasasti Kampak. Alhamdulillah, kondisinya sangat baik dan terawat,” ujar Doding, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, berbeda dari anggapan sebagian masyarakat, Prasasti Kampak tidak dipamerkan di ruang utama Museum Nasional. Artefak tersebut disimpan di gudang penyimpanan khusus milik Museum Nasional yang berlokasi di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Menurut Doding, fasilitas penyimpanan tersebut justru memiliki sistem keamanan dan konservasi yang lebih memadai untuk menjaga kelestarian benda cagar budaya.

“Gudang penyimpanan Museum Nasional memiliki fasilitas yang sangat bagus. Dengan sistem seperti itu, prasasti benar-benar aman dan terjaga dari potensi kerusakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem penyimpanan tersebut memang dirancang khusus untuk menampung dan melindungi ribuan koleksi benda cagar budaya yang terus bertambah setiap tahunnya.

Doding menegaskan, Prasasti Kampak memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi Kabupaten Trenggalek, setara dengan Prasasti Kamulan yang kini telah kembali ke daerah dan ditempatkan di kawasan Pendopo Manggala Praja Nugraha.

“Trenggalek memiliki dua prasasti penting, yaitu Prasasti Kamulan dan Prasasti Kampak. Karena itulah kami merasa perlu memastikan kondisi Prasasti Kampak secara langsung,” ujarnya.

Berdasarkan catatan sejarah, Prasasti Kampak ditemukan pada tahun 1862. Prasasti batu tersebut memuat penetapan wilayah Kampak sebagai sima swatantra atau daerah otonom bebas pajak oleh Mpu Sindok sekitar tahun 929 Masehi.

Prasasti ini menjadi salah satu bukti administratif tertua tentang otonomi lokal di Trenggalek, sekaligus menandai pergeseran pusat kekuasaan Mataram Kuno ke Jawa Timur.

Meski banyak pihak berharap Prasasti Kampak dapat dikembalikan ke Trenggalek, Doding menyebut hal tersebut sulit direalisasikan karena aturan museum.

“Prasasti Kampak sudah lama menjadi koleksi Museum Nasional. Aturan tidak memungkinkan museum mengembalikan koleksi tersebut ke daerah,” tegasnya.

Namun demikian, DPRD Trenggalek mendorong solusi alternatif agar masyarakat tetap dapat mengakses dan mengenal nilai sejarah Prasasti Kampak. Salah satunya dengan pembuatan replika.

“Kami sudah berdiskusi dengan pihak Museum Nasional. Mereka mengizinkan Trenggalek membuat replika Prasasti Kampak,” ungkap Doding.

Selain itu, Museum Nasional juga membuka peluang peminjaman Prasasti Kampak untuk kepentingan tertentu, seperti pameran atau agenda kebudayaan berskala khusus.

Doding menambahkan, pihak Museum Nasional mempertahankan Prasasti Kampak di Jakarta demi alasan keamanan dan konservasi jangka panjang.

“Mereka khawatir ada risiko jika prasasti dipindahkan ke daerah. Karena itu, diputuskan tetap disimpan di Museum Nasional,” pungkasnya.