PERISTIWA

Kemnaker Hapus Syarat Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Komitmen Dunia Kerja Inklusif

×

Kemnaker Hapus Syarat Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Komitmen Dunia Kerja Inklusif

Sebarkan artikel ini
Tenaga kerja
Pekerja saat melakukan linting rokok di salah satu perusahaan rokok di Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus persyaratan batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

SE yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tersebut menegaskan larangan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja. Pemerintah berkomitmen menciptakan dunia kerja yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi, termasuk diskriminasi berdasarkan usia.

“Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusi, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara,” ujar Yassierli dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2025).

Dalam edaran itu, salah satu poin utama adalah penghapusan syarat usia dalam proses rekrutmen. Namun, penghapusan tersebut tidak berlaku secara mutlak. Syarat usia masih diperbolehkan apabila jenis pekerjaan atau jabatan memiliki karakteristik khusus yang mempengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Kemnaker menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak boleh mengurangi atau menghilangkan kesempatan kerja bagi pelamar. SE juga mencakup larangan diskriminasi terhadap pencari kerja penyandang disabilitas.

“Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tertulis dalam kutipan SE tersebut.

Yassierli juga menyoroti praktik rekrutmen yang masih mencantumkan syarat diskriminatif seperti penampilan, status pernikahan, tinggi badan, warna kulit, hingga latar belakang suku.

Melalui SE ini, Kemnaker meminta seluruh gubernur menyampaikan kebijakan tersebut kepada bupati, walikota, serta pemangku kepentingan lainnya agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif. Pemerintah berharap dunia kerja di Indonesia benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial dan hak asasi manusia.