PERISTIWA

Kebakaran Rumah Warga Pule Trenggalek, Uang Hingga Emas 9,5 Gram Ludes

×

Kebakaran Rumah Warga Pule Trenggalek, Uang Hingga Emas 9,5 Gram Ludes

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ilustrasi.
Inti Berita:
• Rumah milik Paijem di Dusun Ponggok, Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, terbakar pada Sabtu (17/10/2026) siang sekitar pukul 14.15 WIB.
​• Kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok, menghanguskan isi rumah serta berdampak pada simpanan uang tunai Rp2,6 juta dan perhiasan emas seberat 9,5 gram.
​• Pemerintah Desa Karanganyar menaksir kerugian materiil mencapai Rp27,6 juta (belum termasuk estimasi emas) dan saat ini bersama warga telah memasang tenda darurat terpal bagi korban.

SUARA TRENGGALEK – Rumah milik Paijem, warga RT 21 RW 03, Dusun Ponggok, Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, terbakar pada Sabtu (17/10/2026) siang.

Peristiwa tersebut menyebabkan uang tunai Rp2,6 juta dan emas seberat 9,5 gram milik korban dilaporkan terdampak, selain kerusakan barang-barang rumah tangga.

Berdasarkan laporan Pemerintah Desa Karanganyar, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Penyebabnya sementara diduga berasal dari puntung rokok, tetapi masih perlu dipastikan lebih lanjut.

Kepala Desa Karanganyar, Kuslan menerangkan pemerintah desa bersama warga dan lembaga desa turut memberikan bantuan awal kepada korban setelah kejadian.

Warga setempat juga bergerak memberikan pertolongan. Untuk sementara, pemerintah desa bersama warga membantu menyediakan tempat beristirahat menggunakan terpal.

“Dalam laporan sementara, kerugian barang dan perlengkapan rumah tangga diperkirakan mencapai Rp 25 juta,” jelasnya.

Jika ditambah uang tunai yang dilaporkan sebesar Rp 2,6 juta, total kerugian yang dapat dihitung mencapai Rp 27,6 juta, belum termasuk nilai emas seberat 9,5 gram yang dilaporkan hilang atau terbakar.

“Nilai tersebut masih berupa perkiraan dan dapat berubah setelah pendataan lebih lanjut,” tuturnya.

Pemerintah Desa Karanganyar telah menyusun laporan kejadian sebagai bahan dokumentasi, pelaporan kepada pihak terkait, serta pertimbangan dalam pemberian bantuan kepada korban.